HARIANHALMAHERA.COM– Dana sharing antara Pemprov Malut dengan Pemkab Halut untuk penanganan Pemilu 2024 hingga saat ini belum ada kepastian. Meski begitu, Pemda setempat bersama KPU, Bawaslu Halut, Polres Halut dan Kodim 1508/Tobelo keburu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Prosesi penandatangan NPHD dana sharing itu berlangsung diruang meeting Fredy Tjandua, dimana Bupati Halut, Ir. Frans Manery, Wakil Ketua I DPRD Halut Hi. Samsul Bahri Umar, Sekda E. J. Papilaya, Kaban Kesbangpol Halut, Anwar S. Kabalmay, Kapolres Halut, AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait, Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris dan Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, hadir dalam kegiatan tersebut.
Bupati Halut, Ir. Frans Manery, mengatakan bahwa Pemda Halut wajib hukumnya memberikan anggaran Pemilu tahun 2024 termasuk alokasi anggaran untuk pengamanan oleh TNI-Polri.
“Untuk penanadatangan NPHD ini harus dipercepat, karena sudah pasti setiap instansi pasti melaporkan hasil penandatanganan ini ke pimpinan yang lebih diatasnya,”katanya.
Untuk dana sharing dengan Pemprov Malut sendiri lanjut Bupati Halut, ternyata hingga saat ini belum ada titik terang dan Pemprov sendiri belum berkoordinasi dengan Pemda Halut terkait dana sharing pemilu.
Ditempat yang sama Sekda Halut, E. J. Papilaya, menambahkan bahwa anggaran untuk Pemilu tahun 2024 mendatang baik di KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri akan dilakukan sharing dengan Pemprov Malut, namun seiring berjalannya waktu hingga sekarang ini belum ada informasi dari Pemprov Malut, namun hal ini harus dilakukan walapun Pemda Halut belum mengetahui berapa yang akan diberikan oleh Pemprov Malut.
“Untuk NPHD ini kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, untuk anggaran TNI-Polri pasti diberikan, kita juga harus menunggu anggaran sharing dari Pemprov,”ujarnya.
Sementara Kaban Kesbangpol Anwar S. Kabalmay, menuturkan, penadatangan NPHD dengan KPU dan Bawaslu tetap dilakukan, namun sampai dengan saat ini seluruh Kabupaten/Kota belum ada kesepakatan dengan Pemprov tentang dana sharing, baik itu sharing untuk KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri.
“Kami butuhkan ini yang ditandatangani adalah kebutuhan total, dan kebutuhan dari biaya dimana yang dibutuhkan oleh Polres maupun Kodim, untuk NPHD Polres sebesar Rp 7,5 miliar sedangkan Kodim 1508/Tobelo sebesar Rp 2,5 miliar,”ungkapnya.
Setelah penandatanganan NPHD ini lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Malut sekaligus akan menyiapkan SK Bupati tentang dana sharing dengan Gubernur Malut,
“Untuk tanggungan NPHD ini Pemda menanggung 60 persen dan Pemprov 40 persen. Ini ternyata Pemprov mau mendapatkan beban NPHD yang paling rendah. Sampai saat ini belum ada kejelasan NPHD dari Pemprov untuk TNI-Polri,”pungkasnya.(sal).