Halut

Pemekaran Kecamatan Menuju DOB Kabupaten

×

Pemekaran Kecamatan Menuju DOB Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

HARIANHALMAHERA.COM–Maraknya wacana pemekaran Kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara disebut oleh akademisi Universitan Hein Namotemo (Unhena), Sukitman Asgar, bahwa langkah maju yang harus diapresiasi dan didorong hingga teralisasi. Sebab, terobosan tersebut merupakan langkah awal untuk menuju pada pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tingkat Kabupaten atau Kota.

Dosen hukum tata negara ini mengatakan, aspirasi soal pemekaran Kecamatan ini juga bagian dari mempercepat DOB Kabupaten yang sempat diperjuangkan sebelumnya, yaitu DOB Kao Raya dan Galda (Galela-Loloda).”Soal pemekaran Kecamatan yang disampaikan pemda tentu langkah positif yang harus diapresiasi. Masyarakat dan stakeholder harus menjemput terobosan yang dibuat pemerintah ini,”katanya, senin (7/2).

Namun wacana pemekaran ini menurutnya, realiasi tidaknya tergangung moratorium Presiden RI soal pemekaran daerah, sebab hingga saat ini kebijakan tersebut belum dicabut oleh pemerintah.

“Sebelumnya moratorium dicabut alangkah bijaknya pemda harus tuntaskan dulu tapal batas yang masih bersengketa, baik tapal batas kecamatan hingga antar Kabupaten seperti Halbar-Halut yang sampai saat ini belum kunjung diselesaikan,”ujarnya.

Dia menambahkan, pemekaran tersebut sudah sangat layak direalisasi mengingat secara administrasi sudah terpenuhi apalagi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) masing-masing wilayah sangat memadai.“Kalau secara administrasi tentu sudah layak, jadi tinggal lobi-lobi politik agar semuanya berjalan lancar tentunya ini bagian dari langkah DPRD Halut untuk mendorong sampai ke Mendagri dan DPR RI,”jelasnya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *