HARIANHALMAHERA.COM–Pimpinan redaksi media Suara KPK akhirnya angkat suara terkait pernyataan Decky Tawaris, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Halmahera Utara soal legalitas media mereka diragukan.
Jody Sompie. Pimpindan redaksi Suara KPK, mengatakan, media mereka memiliki legalitas badan hokum yang jelas sehingga apa yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Halut itu tidak benar.
BACA JUGA : Diskominfo Halut Ragukan Media Suara KPK
“Apa yang disampaikan Kadis Kominfo itu tidak benar, karena kami (media Suara KPK,red) selain resmi berbadan hokum juga sudah mendaftar ke Diskominfo Halut, yaitu pada tanggal 21 Oktober 2021 lalu dan saat itu yang menerima kami adalah pak Fery,”katanya, senin (7/2).
Menurutnya, komentar Kadis Infokom Halut sudah mengarah ke tindakan pencemaran nama baik, namun untuk meluruskan masalah ini pihaknya melakukan klarifikasi ke media sekaligus meminta Kadis Infokom untuk melakukan hal yang sama. “Jujur kami tersinggung apa yang disampaikan oleh Kadis Infokom, seharusnya dia berkata jujur, karena kami sudah terdaftar,”tandasnya.(tr-05)