HARIANHALMAHERA.COM–Jumlah pemilih yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) maupun pemungutan suara susulan di Pilkada Halmahera Utara (Halut) hingga kini belum diketahui pasti.
Sejauh ini, baru empat TPS yang akan dilakukan coblosan ulang yang telah kilir data pemilihnya. Sementara pemilih di TPS khusus di PT NHM, masih dilakukan pencermatan kembali.
Khusus untuk pemilih di TPS NHM ini berpotensi bertambah. Sebab, tercatat pada saat pencoblosan tercatat ada sebanyak 500 lebih karyawan yang tidak menyalurkan hak pilihnya karena menjalani karantina.
Soal adanya karyawan NHM yang isilasi mandiri ini dibenarkan Anggota KPU Malut Buchari Mahmud. “Data sebelumnya di KPU memang 632 orang, tetapi ada karyawan yang menurut PT NHM pada saat pencoblosan itu sedang menjalani karantina,” katanya.
Olehnya itu, NHM diharapkan dapat memberikan data yang valid untuk nantinya dilakukan validasi. “Kita ingin mereka menyampaikan data satu kaligus, agar kita dapat memastikan melakukan pencermatan, ” katanya.
Pengecekan data pemilih dari NHM nantinya dilakukan dua tahap. Pertama karyawan yang masuk dalam DPT, kemudian jumlah yang ada dalam DPT berapa yang sudah menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020. “Kalau yang sudah masuk DPT tidak lagi masalah. Tapi kalau yang tidak masuk DPT, apakah memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.
Keterpenuhan syarat ini menurut Buchari yakni karyawan tersebut benar – benar ber-KTP Halut atau bukan. Jika benar memiliki KTP Halut, kemudian KPU juga akan memastikan apakah yang bersangkutan mencoblos pada 9 Desember atau tidak.
“Setelah memenuhi syarat betul-betul tidak menggunakan hak pilih pada tanggal 9 baik yang termasuk dalam DPT maupun diluar DPT. Inilah yang akan digabung diplenokan disusun dalam bentuk DPT khusus,” karanya seraya memastikan penetaan DPT TPS Khusus paling lambat 18 April.
Oleh sebab itu, jika data karyawan yang ada hanya nama saja, tidak memuat alamat kemudian tidak disertai dengan KTP foto copy, maka akan sulit untuk dilakukan pencermatan. “Untuk memastikan memenuhi syarat atau tidak, harus dia warga Halut,” terangnya.
Perlu diketahui, dari 632 data karyawan NHM yang diserahkan kepada KPU Halut, setelah divalidasi, karyawan yang masuk ke dalam DPT berjumlah 347 orang. Dari 347 orang itu, berdasarkan data absensi finger print perusahaan, 105 orang tidak bisa memilih pada hari pencoblosan karena sedang bekerja.
Terkait logistik, Buachari mengaku khusus surat suara yang tersedia saat ini 2.000 lembar. Namun, angka pasti jumlah SS yang dibutuhkan baru bisa diketahui setelah adanya penetapan pemilih di TPS khusus NHM
KPU juga akan menyurat ke NHM untuk memastikan agar karyawan yang masuk dalam daftar pemilih susulan bisa diberikan waktu untuk mencoblos pada 28 April. “Diberikan waktu libur atau paling tidak diberikan waktu mereka mencoblos,” katanya.
Begitu juga dengan tenaga KPPS. KPU akan meihat kembali apakah mereka memenuhi syarat atau tidak untuk ditugaskan kembali di PSU. “KPPS diaktifkan paling lambat 24 April . Jadi lebih awal lebih bagus karena harus bimtek,” terangnya.
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin menambahkan, PSU istilahnya matatis mutandin yang diulang dengan data yang ada. Karena ktu, khsus empat TPS pemilih yang akan mencoblos pada 28 April nanti adalah yang terdaftar dalam DPT dan pemilih yang menggunakan KTP atau DPTb pada pemilihan 9 Desember. “Jadi data tanggal 9 yang nanti diulangi lagi tanggal 28 April. Karena tidak ada lagi pelayanan data,” katanya.
Terkait pemilih di NHM, Muksin mengaku memang terjadi pedebatan karena ada perbedaan data. Dimana data yang disampaian PT NHM sebanyak 632 ternyata masih ada data lain 509 orang yang belum juga mencoblos karena saat itu menjalani Karantina.
Keputusan Bawaslu meminta dalam rapat bahwa sebetulnya tidak bisa lagi perdebatkan soal data karena dalam amar putusan MK sama sekali tidak menyebutkan angka.
MK hanya memerintakan melayani yang memenuhi syarat. “Berapa ratus pun yang ada karyawan PT NHM. Selanjutnya kan nanti diverisivasi berapa yang terdaftar di DPT, berapa yang punya KTP memenuhi syarat atau tidak. Sudah pernah coblos atau tidak. Jangan lagi memperdebatkan, minta saja data ke PT NHM kemudian diferifikasi,” tegasnya.
Jikalau ada pihak lain yang menyangka, maka dipersiahkan diserahkan ke KPU selanjutnya dikonfirmasi ke NHM. “Yang terpenting sumber data ini dari PT NHM. Dalam amar putusan menyatakan karyawan NHM yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang ber KTP Halmahera Utara tetapi prinsipnya belum mencoblos pada tanggal 9 Desember,” tegasnya.
Dia juga mewanti-wanti tim dari kedua paslon untuk tidak menggelar kampanye. “Kalau kampanye, kita pidanakan Paslon atau timnya yang melakukan kampanye. Karena kampanye di luar jadwal,” ancam Muksin.
Yang menjadi perhatian seris Bawaslu yakni adanya politik uang jelang pencoblosan. Apalagi, saat ini tengah memasuki ramadan. Dimana politik uang dengan modus sedekah dan sumbangan marak berpotensi terjadi.
Karenanya, Bawaslu meminta aparat keamanan untuk diterjunkan ke Halut minimal H-3 atau H-4 sebab hasil identifikasi Bawaslu, potensi kecurangan dan money politics ini akan muncul di waktu tersebut. “Kita minta back up pihak keamanan kalau memang ada bentuk kekerasan bisa diantisipasi,” katanya.
Muksin mengaku hari ini seluruh jajaran pengawas mulai diaktifkan mulai dari Panwascam dan PPL. Tidak hanya itu, ketua-ketua Bawaslu di sembilan kabupate/kota juga akan turutn membacup tim dari Provinsi.
Kelima TPS yang akan menggelar PSU dan pemilihan susulan ini akan akan diawasi superketat oleh Bawaslu dan jajaran. “Paling tidak tidak, 1 TPS pasukan diatas 4 sampai 5 orang,” katanya.
Bawaslu juga dalam rapat kemarin meminta agar pada saat pencoblosan, karyawan NHM yang masuk dalam daftar pemilih diliburkan. “Karena tidak diliburkan sehingga menyebabkan PSU. maka Kita minta harus diliburkan supaya orang bisa datang coblos,” tukasnya.(lfa/pur)