Halut

Nasib Pemdes; Sudah Ada ADD, Tapi Tak Bisa Dicairkan

×

Nasib Pemdes; Sudah Ada ADD, Tapi Tak Bisa Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Alokasi Dana Desa (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Masa transisi pemerintahan membawa nasib tak menguntungkan bagi ribuan perangkat desa di Kabupaten Halut. Mereka sampai saat ini belum bisa menikmati pendapatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Padahal, ADD yang diperkirakan totalnya mencapai  lebih dari Rp 49 miliar sudah berada di rekening desa masing-masing. Anggaran tersebut tak bisa digunakan dengan alasan belum adanya Peraturan Bupati (Perbup).

Informasi diperoleh, rancangan Perbup terkait ADD sudah ada, hanya saja Halut yang saat ini dipimpin Pelaksana Harian (Plh) tidak bisa menandatangani Perbup tersebut. Perbup harus diteken bupati definitif atau minimal penjabat (Pj) bupati.

Sementara, saat ini proses Pilkada Halut belum selesai. Masih ada satu tahapan lagi yang harus dilewati, yakni pemilihan suara ulang (PSU) yang baru akan digelar pada 28 April nanti. Di sisi lain, keberadaan penjabat yang kewenangannya diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), sampai saat ini tidak ada titik terang.

Diketahui pula, dalam ADD yang diambil 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) itu, menjadi sumber utama penghasilan seluruh perangkat desa. Dengan kondisi tak bisa dicairkan, berarti sudah tiga bulan ribuan perangkat desa tidak mencicipi penghasilan tetap (Siltap) mereka.

Hal ini dibenarkan Plt Kepala Desa Bobisingo Rahgal Galu Galu. Dia membenarkan bahwa saat ini anggaran ADD 2021 sudah masuk ke rekening desa masing-masing. Hanya saja, lanjutnya, anggaran tersebut belum bisa dicairkan untuk digunakan.

Menurutnya Plh Bupati tidak bisa mengambil kebijakan untuk menandatangani Perbup tersebut. “Kami belum bisa mencairkan anggaran ADD yang sudah terparkir di rekening karena belum ada Perbup yang diteken oleh Pejabat Bupati. Sementara saat ini hanya Plh Bupati yang tidak punya kewenangan teken Perbup tersebut,” jelas Rahgal.

Padahal ADD, lanjutnya, sudah sangat dibutuhkan perangkat desa karena pendapatan perangkat desa diambil dari ADD. “Apalagi saat ini sudah dekat bulan puasa. Tentunya, perangkat desa yang muslim sangat membutuhkan dana untuk Ramadan,” terangnya.

Belum ada konfirmasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait persoalan yang dihadapi ribuan perangkat desa itu. Upaya konfirmasi sudah dilakukan, namun belum ada keterangan resmi.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *