HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (15/8) di gedung DPRD setempat.
Dalam paripurna penandatanganan tersebut tampak dihadiri Wakil Bupati Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, Sekda Halut E.J. Papilaya, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L. Gaol, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Kejari Halut Bambang, serta pimpinan OPD.
Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, dalam sambutannya mengatakan bahwa KUPA-PPASP merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD dan tahun ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang telah membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga hari ini kita dapat menandatangani Nota Kesepakatan ini,”katanya.
Sementara itu rincian anggaran KUPA-PPASP 2025 terdiri dari pendapatan daerah (PAD) telah diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun lebih (Rp1.169.657.395.322,45) mengalami kenaikan Rp 19.883.447.733,45. Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.156.796.226.838,55, mengalami kenaikan sebesar Rp 19.883.447.733,45 dengan nilai yang sama seperti kenaikan pendapatan.
Surplus tercatat sebesar Rp 12 miliar lebih (Rp12.861.168.483,90). Pembiayaan Daerah berupa penerimaan pembiayaan sebesar Rp11.361.168.483,90, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000,00, sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA): Rp 0,00.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk jajaran Forkopimda dan masyarakat Halut, atas kerja sama yang terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan hikmat dan berkat-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,”tutupnya.(cal)