HARIANHALMAHERA.COM– kondisi keuangan daerah yang tidak stabil hingga dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Maluku Utara yang tak kunjung diberikan telah membuat Pemkab Halmahera Utara gelisah. Pemda pun terpaksa menyurat ke Kemendagri untuk bantu mencari jalan keluar mengingat pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) dan Calon Gubernur-Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) periode 2024-2029 sudah mulai jalan tetapi belum ada kucuran anggaran ke penyelenggara Pemilu.
Kaban Kesbangpol Halut, Jhon Anwar Kabalmay, pun menuturkan bahwa Pemkab Halut terpaksa menyurat ke Kemendagri melalui Wamendagri untuk melakukan audience seputar masalah Pilkada yang dihadapi, karena berbagai upaya yang dilakukan bersama Pemprov Malut ternyata hasilnya selalu mengecewakan.
“Iya memang kondisi yang dihadapi saat ini membuat kami menyurat ke Wamendagri, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, dan Dirjen Keuangan Daerah, untuk melakukan audience dengan Bupati beserta jajaran OPD terkait, dan Pimpinan DPRD Halut serta Anggota komisi I DPRD Halut, yang dijadwalkan pada hari Selasa (2/4) mendatang di Kemendagri,”katanya, Rabu (27/3).
Dalam surat ke Kemendagri tersebut lanjutnya, pemda Halut telah tawarkan dua opsi, yakni, meminta Kemendagri untuk memotong DAU Pemprov kemudian disalurkan langsung ke rekening Kasda Halut, sebagai pengganti atau pembayaran hutang DBH yang telah dipakai Pemprov, dan terakhir adalah mengingat Pilkada merupakan prioritas utama, maka Pemda Halut mengusulkan pada Kemendagri, agar pemda dapat melakukan pergeseran DAU Peruntukan menjadi DAU Reguler sehingga bisa digunakan untuk membiayai Pilkada serentak.
“Hanya ada dua opsi ini yang bisa menyelamatkan pelaksanaan Pilkada serentak di Halut, karena masalah hutang DBH ini, kepercayaan kami kepada Pemprov sudah tidak ada sama sekali. Sudah berulang kali kami berkoordinasi dengan pemprov, dan hasilnya selalu mengecewakan,”pungkasnya.
Mantan Kabag Pemerintahan Setda Halut ini menambahkan bahwa jika pemda tidak mencari jalan alternative tentu kemungkinan besar Pilkada Halut tertunda, apalagi DBH triwulan I tahun 2024 pun dibayar cicil oleh Pemprov.
“Kami akan membayar sekaligus 100% biaya penyelenggaraan Pilkada serentak kepada KPU Halut dan Bawaslu Halut, jika Pemprov melunasi semua hutang DBH yang belum dibayar. Namun, jika DBH-nya dicicil maka kucuran dana ke penyelenggara juga akan dicicil,”ujarnya.
“Dan jika Pemprov Malut sama sekali tidak membayar hutang DBH tentunya Pemkab Halut pun tidak mungkin menyalurkan dana Pilkada serentak, baik kepada KPU, Bawaslu maupun biaya pengamanan Pilkada kepada TNI/POLRI,”sambungnya.(rif)