HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera lunasi tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan III dan IV tahun 2023 yang total sebesar Rp 19,7 miliar. Pasalnya, sudah memasuki pertengan tahun 2024 ini belum ada tanda-tanda dilakukan pembayaran, sementara pemda butuh dana untuk kebutuhan daerah.
Kabid Pedapatan BKAD Halut, Najat Senen, mengatakan bahwa hingga saat ini Pemprov Malut ada kepastian untuk membayar tunggakan DBH 2023 secara keseluruhan, padahal sudah memasuki akhir tahun 2024 yang tentunya akan terus menumpuk.
“Jika Pemprov tidak membayar DBH tahun 2023 maka berpengaruh juga pada pendapatan daerah, Pemda Halut juga membutuhkan anggaran tersebut untuk biayai sejumlah program,”katanya, Kamis (8/8).
Selain itu lanjutnya, ada juga DBH khusus cukai sebesar Rp 6 miliar yang sampai detik ini belum dibayarkan oleh Pemprov Malut, bahkan belum ada informasi dilakukan pembayaran tunggakan DBH tersebut.
“Selain DBH kendaraan ada juga DBH melalui pajak cukai, ini juga belum dilunasi oleh Pemprov Malut,”ungkapnya.
Menurutnya, kalau tunggakan DBH 2023 belum juga dibayar tentu akan menumpuk bersama DBH tahun 2024. Meski belum terhitung lantaran SK belum keluar, namun lanjutnya, jika DBH tahun 2024 ditambahkan mulai dari triwulan I dan II maka jumlah berkisar sebesar Rp 20 miliar lebih.(sal)