HalutHukum

Pemuda Suku Pagu Dipanggil Polisi

×

Pemuda Suku Pagu Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini
KEPALA Satreskrim Polres Halut ,AKP Rusli Mangoda.

HARIANHALMAHERA.COM–Sejumlah pemuda adat sangaji Pagu di Kecamatan Malifut, Senin (20/4) mendatangi Markas Kepolisian Reserse (Mapolres) Halmahera Utara (Halut).

Mereka dipanggi penyidik Reskrim Polres Halut terkait dugaan masalah pelanggaran Undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan edaran pemerintah soal social distancing hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda, menuturkan pemanggilan terhadap sejumlah pemuda adat Pagu itu masih sebatas dimintai klarifikasi terkait aktivitas mereka di media sosial.

“Iya, pemanggilan mereka ke Polres hanya diminta klarifikasi terkait aktivitas mereka, yang mana mengarah pada dugaan pelanggaran UU ITE dan beberapa aturan lainya,” katanya, Senin (20/4).

Menurut Rusli, dari amatan kepolisian, aktivitas mereka mengarah ke pelanggaran, karena dilakukan di tengah wabah pandemi Covid-19.”Intinya masih sebatas klarifikasi, kita lihat pekembangannya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Halteng ini.(dit/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *