Halut

Pengamanan Nataru 2021 di Halut Dimulai

×

Pengamanan Nataru 2021 di Halut Dimulai

Sebarkan artikel ini
Apel gabungan operasi lilin 2020 (Foto : delokhukum)

HARIANHALMAHERA.COM— Pengamanan perayaan natal tahun 2021 dan menjelang tahun baru 2022 mulai dilakukan aparat keamanan Kabupaten Halmahera Utara, ini menyusul kamis (23/12) Polres Halut bersama TNI dan intansi terkait pemkab Halut menggelar apel pasukan untuk operasi kepolisian terpusat lilin Kie Raha tahun 2021.

Apel gabungan yang berlangsung di Mapolres Halut itu, Bupati Frans Manery bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) dan turut hadir dalam Kapolres Halut, AKBP. Tri Okta Hendri Yanto, Ketua DPRD Halut, Janlis Kitong, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo I Gusti Ngurah Putu Ramawijaya, Dandim 1508 Tobelo, Letkol Inf. I Putu Witharsana Eka Putra dan Forkompinda Halut lainnya

Dalam Amanat Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang dibacakan Bupati Halut mengatakan bahwa apel gelar pasukan operasi lilin tahun 2021 tersebut dilaksanakan secara serentak seluruh jajaran Polri.

“Pelaksanaan operasi lilin tahun 2021 ini akan berlangsung selama 10 hari terhitung mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai berakhir 2 Januari 2022, dimana sasaran lokasi pengamanan di pusat keramaian seperti pusat belanja, terminal, bandara dan pelabuhan,”katanya.

Pengamanan ini lanjutnya, tidak dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19.

“Tentunya operasi ini kedepankan kegiatan Premtif dan Preventif secara Humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,”katanya.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan menurutnya,, diprediksi ada gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, yakni ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, Tawuran, antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas serta ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim hujan.

“Harus melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,”ujarnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *