Halut

PILKADA HALUT BERPOTENSI KE MK

×

PILKADA HALUT BERPOTENSI KE MK

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto : Liputan6.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Kendati pleno rekapitulasi perolehan suara masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), belum sampai ke KPUD, namun rencana untuk menyengketakan hasil Pilkada Halmahera Utara (Halut) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah disapkan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Joel Wagono-Said Bajak (JOS).

Ketua tim pemenangan JOS, Yusril Bailussy menuturkan langkah konstitusional ini ditempuh menyusul temuan tim JOS atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur masim dan sistematis (TMS) di lapangan yang berdampak pada perolehan suara JOS.

Sayangnya, Yusril tidak membeberkan temuan-temuan yang bersifat TMS itu. “Ada beberapa titik masalah yang sudah kita identifikasi telah terdapat indikasi pelanggaran yang terjadi di Pilkada Halut,” kata anggota DPRD Halut ini, Minggu (13/12).

Sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan, pihaknya memastikan tetap akan mengambil langkah konstititusional. “Kami akan mengambil langkah selanjutnya atas dugaan sejumlah pelanggaran yang kami temui di lapangan,”ujarnya.

Walau begitu, kata politisi PKB ini kubu JOS tetap menghargai proses rekapitulasi suara yang berlangsung baik di tingkat PPK maupun di KPUD nantinya .”Kita hargai semua proses rekapitulasi di semua tingkatan,”tandasnya.

Langkah membawa hasil Pilkada juga dipastikan Ketua PKB Halut, Ifran Soekoenay. Kubu JOS kata dia sudah menyiapkan “amunisi” untuk membawa hasil Pilkada ini ke MK setelah pleno rekapitulasi selesai di tingkat KPUD Halut. “Kita menanti pleno KPU Halut dan kita tetap optimis menang,”tukasnya.

Hingga kemarin, pleno rekpaitulasi telah selesai dilaksanakan di 16 PPK dari total 17 PPK di Halut. Satu-satunya PPK yang belum selesai menggelar pleno yakni PPK Tobelo.

Di Pilwako Ternate, hingga Minggu (13/12) sudah lima PPK yang telah selesai menggelar pleno rekapitulasi masing-masing Kecamatan Pulau Ternate, Pulau Hiri, Batang Dua, Moti, dan Ternate Barat.

“Kecamatan Ternate Selatan, Ternate Tengah, dan Ternate Utara penonya masih sementara berjalan,” terang komisioner KPUD Kota Ternate Kuad Soewarno saat dihubungi malam tadi.

Dari data yang diperoleh, dari hasil pleno kelima PPK itu paslon nomor urut 2 Tauhid Soleman-Jasri Usman (TULUS) masih memimpin dengan jumlah suara 4.568, unggul tipis dari palon M Hasan Bay-Asghar Saleh (MHB-GAS) yang meraih 4.534 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 1 Merlisa Marasoly-Juhdi Taslim (MAJU) berada di posisi ketiga dengan suara 3.459, sedangkan paslon nomor urut 4 Yamin Taway-Abdullah Taher (Yamin-Ada) di posisi terakkhir dengan jumlah 3.256 suara.

Terpisah, pilkada serentak tahun ini tidak terlepas dari beragam dugaan pelanggaran yang melibatkan banyak pihak. Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk salah satu instansi penegak hukum yang aktif menindak pelanggaran pilkada.

Berdasar data yang dikumpulkan Kejagung, terdapat 94 perkara yang diproses Korps Adhyaksa itu. ”Kami memproses 94 perkara dari 26 kejaksaan tinggi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kemarin.

Dari 94 perkara itu, delapan kasus ditangani kejaksaan di Malut. Jumlah ini terbanyak kedua dibawah jumlah kasus yang ditangani Kejaksaan di Sulsel terbanyak 12 kasus.

Dari delapan kasus yang ditangani itu kata Laonard salah satunya adalah terjadi di Halut yang melibatkan Anggota DPR Achmad Hatari.  Ketua DPW Partai Nasdem itu diduga melakukan kampanye saat melakukan reses di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, 27 Oktober lalu.

Dalam reses itu, anggota DPR RI dua periode ini menghadirkan wakil dari paslon nomor urut 1 kemudian foto bersama dengan gestur satu jari. (dit/jpc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *