HARIANHALMAHERA.COM— Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan dimulai September 2019 nanti. Ada sekira 270 daerah yang akan menggelar Pilkada. Salah satunya Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Ketua KPU Halut Muhammad Rizal saat dihubungi via telepon tadi malam, mengaku baru akan membahas persiapan pilkada setelah sidang gugatan pemilu 2019 ke Bawaslu RI.
“Saat ini KPU Halut masih fokus melengkapi bukti-bukti untuk sidang di Bawaslu RI yang akan digelar besok (hari ini, red) pukul 10.00 WIB,” kata Rizal, sapaannya.
Selain itu, lanjutnya, KPU juga masih menunggu gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan beberapa caleg dan calon DPD.
“Tahapan untuk Pilkada kemungkinan baru akang dibahas usai sidang cepat di Bawaslu RI atau pastinya pada Senin pekan depan,” terang Rizal.
Diketahui, KPU tengah mempersiapkan Pilkada Serentak 2020. Persiapan ini dilakukan meski harus menghadapi gugatan PHPU, termasuk gugatan dari Paslon 02 Prabowo-Sandi, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, persiapan dimulai dengan membuat peraturan KPU baru sebagai landasan hukum.
“Kami merencakan membuat PKPU tentang tahapannya bulan Juni ini ya. Jadi PKPU tahapan itu bisa digunakan oleh para pihak untuk mempersiapkan dirinya,” kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/6), melansir CNNIndonesia.com.
Menurutnya, PKPU itu akan digunakan pemda untuk menyiapkan anggaran. Selain itu, digunakan oleh peserta pemilu dalam proses pencalonan kepala daerah.
Arief menyebut aturan itu ditargetkan rampung sebelum gelaran Pilkada Serentak 2020 bergulir pada September 2019.
“Jadi ini akan kita buat pertama di Juni PKPU tahapannya. Kemudian September nanti rencananya kita akan launching satu tahun menjelang pilkada karena pilkadanya akan diselenggarakan di September 2020,” tutur dia.
Arief menyebut, kemungkinan akan ada penambahan jumlah daerah yang ikut dalam Pilkada Serentak 2020. Disebutkan, pada 2015 tercatat ada 269 daerah yang ikut. Saat ini, ada Makassar dan tiga daerah pemekaran yang masuk ikut pilkada serentak.
“Kalau tiga daerah pemekaran itu memenuhi syarat untuk ikut di 2020, berarti 273. Tapi kalau tidak berarti hanya 270 daerah,” pungkasnya.(fik/fir)