HARIANHALMAHERA.COM– Ketua Pusat Studi Hukum Dan Sumber Daya Alam (PSDA) Fakultas Hukum Universitas Halmahera, Reli Jv Laike, S.H.,M.Hum, CPM, menilai sejak dimulainya masa kampanye pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 hingga saat ini, para kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati terlebih khusus di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Tengah (Halteng), dan Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara, minim gagasan mengenai bagaimana gagasan penyelesaian konflik agraria, melindungi hak-hak masyarakat lingkar tambang, hak-hak pekerja dan kelestarian lingkungan.
Hal ini lantaran terlihat dari materi kampanye yang disampaikan para kandidat baik melalui debat kandidat maupun melalui kampanye terbuka.
Reli pun menuturkan sebagaimana diketahui bahwa Maluku Utara yang kaya dengan sumber daya alam, namum dibalik semua itu banyak menimbulkan persoalan seperti konflik agraria diantaranya terabaikannya hak-hak atas tanah masyarakat setempat baik hak atas tanah perseorangan maupun hak ulayat masyarakat hukum adat.
“Perlu diketahui bersama bahwa ada begitu banyak perusahaan yang tersebar di beberapa Kabupaten seperti Halut 36 perusahaan, Halsel 19 perusahaan, Halsel 60 perusahaan, Haltim 8 perusahaan pertambangan, data ini perbulan Maret tahun 2024, berdasarkan publikasi Disnaker Pemprov Malut (dikutip dari Media Online Haliyora tertanggal 6 November 2024). Hal ini juga harapannya para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara mempunyai gagasan kedepan tentang persoalan dimaksud, karena seperti diketahui bersama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara nomor urut 1 tertinggi di seluruh provinsi yang ada di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Senin, 5 Februari 2024 dengan angka 20,49%, namun faktanya masih tingginya angka kemiskinan di Maluku Utara,”katanya, Selasa (12/11).
Selanjutnya menurut Reli, gagasan tentang bagaimana hak-hak pekerja tidak hanya pekerja yang bekerja di perusahaan pertambangan tetapi pekerja yang bekerja di toko-toko dan ditempat-tempat usaha yang lain. Kemudian isu lingkungan hidup tidak terlihat apa yang menjadi gagasan kedepan, disisi lain persoalan lingkungan hidup seperti pencemaran air ruangan dan air laut, masalah sampah, serta kerusakan lingkungan. Padahal perlindungan lingkungan hidup sangat penting untuk menjamin kualitas hidup sehat dan layak mulai dari hutan hingga ke desa-desa sehingga ini sangat penting untuk digagas untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana alam seperti banjir dan lain-lain.
“Kita lihat kedepan apakah dalam sisa waktu kurang lebih 2 minggu menjelang hari pemungutan suara ada tidak gagasan tentang hal tersebut.
Sehingga kepemimpinan baru diharapkan mempunyai program prioritas tentang penyelesaian konflik-konflik agraria yang bersifat sektoral, menjamin hak-hak setiap pekerja dengan melakukan pengawasan tentang standar pengupahan dengan mengikuti standar upah minimum provinsi dan kabupaten baik di perusahaan dan juga pekerja di toko-toko dan usaha lainnya serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,”tuturnya.(Rif)