HARIANHALMAHERA.COM–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, ternyata tak serentak. Pilkades Gosoma akan melangsungkan pemilihan lebih dulu, yakni pada 21 Oktober 2021. Kemudian menyusul 53 desa lainnya pada 24-30 Oktober 2021.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wenas Rompis, masa jabatan kades di 53 desa sudah berakhir pada 30 September 2021 dan sudah ditetapkan penjabat sementara. “SK penjabat sudah ditanda tangani bupati hari ini (kemarin, red). Apabila sore sudah bisa didistribusi ke Kecamatan, maka besok (hari ini, red) sudah bisa dilaksanakan pelantikan,” ujarnya.
Untuk Pilkades Gosoma, Wenas memberikan klarifikasi, bahwa terkait dengan polemik karena diusulkan hanya dua kandidat yang berhasil lolos sebagai cakades. Sebab Desa Gosoma berbeda dengan 53 desa lainnya. Pilkades Gosoma bukan karena masa jabatan kepala desa berakhir. Desa Gosoma pada Pilkades tahun 2019 lalu telah melaksanakan Pilkades serentak dan pada waktu itu terdapat empat kandidat yang lolos. Hasil Pilkades ada dua kandidat yang memiliki perolehan suara yang sama, yaitu sebanyak 601 suara.
“Pilkades Desa Gosoma berbeda dengan Pilkades di 53 Desa, karena pada saat itu kedua kandidat memiliki perolehan suara yang sama dan tidak bisa di tentukan, sehingga Pemkab mengambil langkah untuk tidak memutuskan,” jelasnya.
Dalam keputusan ketentuan menang dan kalah, lanjutnya, menemui jalan buntu. Sebab tahapan dari awal sudah tidak sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kedua kandidat saling mengklaim kemenangan. Karena ada regulasi yang menjadi dasar, sehingga terjadi pembatalan Pilkades Gosoma. Pada akhirnya bupati mengambil kebijakan dengan mengundang Forkopimda, sehingga bupati dengan hak prerogatif dan diskresi yang dimiliki, melakukan pertemuan untuk membahas permasalah tersebut.
“Hasil pertemuan tersebut berupa Pilkades hanya diikutsertakan oleh dua kandidat yang bersengketa. Itu merupakan kesepakatan yang dibangun oleh Forkopimda. Soal konsultasi kita ke Kemendagri lalu, dibatalkan karena tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku maka akan dilaksanakan Pilkades ulang di tahun yang sama. Namun mengingat di tahun 2020 kemarin ada Pilkada serentak, sehingga digabungkan dengan Pilkades serentak 53 desa tahun ini,” terangnya.
Wenas mewakili pemerintah berharap kedua kandidat yang merupakan putra putri terbaik, mari bersama-sama bergandengan tangan bersama panitia menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkades berlangsung, agar benar-benar menghasilkan Kades yang terbaik untuk memimpin Desa Gosoma periode 2022-2027.
“Pilkades Gosoma akan dilaksanakan lebih dulu dari 53 desa, karena Pilkades Gosoma berbeda dengan Pilkades di desa yang lain. Pelaksanaan pemilihan Pilkades Gosoma dilaksanakan pada Kamis (21/10) mendatang, sedangkan untuk desa lain pada 24-30 Oktober,” tuturnya.
Disebutkan juga, melaksanakan Pilkades serentak berdasarkan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri dengan memperhatikan protokol kesehatan. Cakades yang akan ikut bertarung harus memiliki kartu vaksin atau sudah divaksin minimal tahap pertama.
Jika tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan maka harus disertakan dengan keterangan dari dokter ahli bukan dokter umum. “Apabila calon kades yang tidak memiliki riwayat penyakit bawaan namun tidak mau divaksin, tentu akan digugurkan atau ditolak. Mengingat vaksinasi merupakan program nasional. Selain itu juga berdasarkan dengan Prokes dari Kemendagri, 1 TPS itu hanya diisi 500 pemilih,” tutupnya.(cw/fir)