HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten (pemkab) Halut berniat menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September nanti. Meski demikian, sampai saat ini belum ada kepastian yang dibuktikan dengan keluarnya surat keputusan bupati.
Informasi diperoleh, Bupati Ir Frans Manery masih mempertimbangkan status Kabupaten Halut yang sampai saat ini berada dalam zona orange penyebaran covid-19. Selain itu, mesti ada rekomendasi dari tim Satgas Covid-19. Mengingat resiko penyebaran zona orange cukup tinggi, apalagi pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Terkait ini belum ada keterangan jelas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) maupun dari Sekretariat Daerah (Setda). Apakah rencana Pilkades serentak 54 desa tetap dilakukan atau diundur.
Di sisi lain, 54 desa yang akan menggelar pilkades terus mempersiapkan diri. Sebagaimana penuturan Rusdi Dosu, mantan panitia lokal di Desa Saluta. Menurutnya saat ini, desa masih menunggu SK. “Sejauh ini saya lihat sudah bersiap. Terutama terkait aturan yang berlaku dalam Pilkades,” ujarnya.
“Kami hanya menunggu. Apabila dipanggil kembali, dan nantinya nantinya jika kami dipakai sebagai panitia Pilkades pada tahun ini kami berharap agar ada kerja sama yang baik biar kita bisa sukseskan dalam menjalankan Pilkades tahun ini,” harapnya.
Pilkades Gosoma
Selain persoalan SK, yang menarik dalam Pilkades serentak tahun ini adalah Desa Gosoma. Meski masyarakat sudah ramai menyebut Pilkades Gosoma masuk dalam pilkades serentak, namun belum ada pernyataan resmi dari DPMD.
Diketahui, saat ini Desa Gosoma belum memiliki Kepala Desa definitif. Pilkades yang digelar pada 2019 lalu, masih menyisakan persoalan. Yakni status Pilkades apakah dibatalkan atau hanya sekadar di-pending. Status ini pastinya akan sangat memengaruhi mekanisme pemilihan nantinya.
“Soalnya kalau dibatalkan, otomatis semua proses pemilihan dimulai dari awal. Termasuk penjaringan bakal calon. Sementara kalau status hanya pending berarti tinggal melanjutkan pemilihan dengan dua calon sebelumnya,” ujar warga.
Mereka pun berharap, pemerintah segera memastikan status Pilkades Gosoma jika nantinya ikut dalam Pilkades serentak. Bahkan beberapa warga menginginkan Pilkades Gosoma dilanjutkan dengan dua calon, bukan memulai dari awal.
Hanya saja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wenas Rompis pada Juni lalu sempat menyebut Pilkades Gosoma berdasarkan hasil konsultasi DPMD ke Dirjen Pemdes. Dia menyebutkan, Dirjen Pemdes memerintahkan Pilkades Gosoma dianggap batal dan disarankan mengikuti pemilihan dan diikutkan di Pilkades tahun 2021. “Perekrutan dilakukan seperti tahapan lainnya, dimana calon lain juga memiliki hak yang sama,” jelasnya.
Namun, beberapa pekan lalu, informasi dari salah satu calon dalam Pilkades 2019 lalu, bahwa Pilkades Gosoma tidak dibatalkan. Pilkades Gosoma akan dilanjutkan dengan tahapan pemilihan ulang yang diikuti dua calon saja. “Saya harapkan seperti itu, dan memang harus seperti itu. Karena Pilkades Gosoma selama ini tidak pernah dibatalkan, tapi disebutkan akan dilanjutkan setelah Pilkada serentak 2020,” terangnya.
Sebelumnya juga, Kepala Dinas DPMD Wenas Rompis telah mengumumkan bahwa pemilihan secara serentak akan dilaksanakan pada 30 September. Namun DPMD sendiri masih menunggu SK dari Sekda. “Sembari menunggu SK, silakan bagi warga yang ingin mencalonkan diri untuk mempersiapkan semua syarat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.(tr-05/fir)
Respon (1)