Halut

Pimpinan Definitif DPRD Halut Resmi Diumumkan, Istri Bupati Jabat Ketua

×

Pimpinan Definitif DPRD Halut Resmi Diumumkan, Istri Bupati Jabat Ketua

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna pengumuman unsur pimpinan definitif DPRD Halut periode 2024-2029

HARIANHALMAHERA.COM– calon unsur pimpinan DPRD Halmahera Utara (Halut) definitif periode 2024-2029, akhirnya resmi diumumkan melalui rapat paripurna pengumuman yang digelar, Senin (2/12) di gedung DPRD setempat. Tiga petinggi wakil rakyat negeri Hibualamo kali ini, seperti menjadi sejarah baru lantaran terdapat dua srikandi alias perempuan yang salah satunya jabat sebagai ketua Dewan.

Tiga calon unsur pimpinan DPRD Halut tersebut masing-masing Christina Lesnussa, dari partai Golkar, Inggrid Paparang, dari PDI-Perjuangan dan Fan Abdillah Bailussy, dari NasDem. Ketiganya diusung oleh partai lantaran meraih suara tertinggi pada Pileg bulan Februari 2024 kemarin. Dalam paripurna tersebut telah diumumkan nama Christina Lesnussa yang merupakan istri dari Bupati Halut itu sebagai calom ketua DPRD Halut, kemudian Inggrid Paparang sebagai calon wakil ketua dan Fan Abdillah Bailussy sebagai calon wakil ketua.

Selain penetapan pimpinan DPRD definitif, dalam paripurna tersebut juga dibentuk fraksi-fraksi yang terdiri dari 6 fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan, dimana fraksi utuh adalah Golkar, PDIP, NasDem, Demokrat, Amanat Nasional dan Kesatuan Bangsa, sementara 2 faksi gabungan, yatu Gelombang Rakyat dan Persatuan Indonesia.

Sebelumnya dalam pidato ketua DPRD Halut sementara, Karwanto Hohakai, mengatakan bahwa unsur pimpinan DPRD Halut akhirnya definitive setelah menerima usulan dari partai terkait pengajuan penetapan unsur pimpinan.

“Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 4 November 2024, kami semua telah dilantik menjadi anggota DPRD Halut dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan tahun 2024 2029, saat itu pula telah diumumkan pimpinan sementara DPRD yang berasal dari dua partai yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua di DPRD, yakni partai Golkar dan PDI-Perjuangan. Sebagai pimpinan sementara DPRD, tentu melaksanakan semua tugas sebagaimana diamanatkan dalam pasal 34 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten dan Kota,”katanya.

Selain itu lanjutnya, penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD juga sudah selesai dibahas oleh panitia kerja tata tertib dan tinggal menunggu proses penetapannya, sehingga itu patut diberikan apresiasi pada pimpinan dan anggota tim Panja tatib DPRD yang telah menyelesaikan tugas yang telah dipercayakan oleh lembaga ini.

“Hari ini (Senin), kami melaksanakan tugas terakhir pimpinan sementara DPRD, yakni mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang telah diusulkan oleh partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga,”ujarnya.

Usulan calon unsur pimpinan DPRD tersebut menurutnya, berdasarkan surat dari masih-masing Parpol, seperti Golkar melalui surat nomor 045/DPD/GOLKAR- HU/XI/2024, tanggal 6 November 2024, perihal pengajuan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Halut beserta lampirannya, kemudian PDIP melalui surat Nomor 742/EXT/DPC- 32.09/XI/2024, tanggal 6 November 2024, perihal pengantar calon pimpinan DPRD beserta lampirannya dan Partai NasDem melalui surat Nomor 021/P- DPD/Nasdem/XI/2024, tanggal 7 November 2024 Perihal penyampaian penetapan pimpinan DPRD, serta Ketua fraksi DPRD Kabupaten Halut periode 2024-2029 dari Partai NasDem beserta lampirannya.

“Berdasarkan usulan partai politik tersebut maka selanjutnya kami mengumumkan nama calon ketua dan para wakil ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara masa jabatan tahun 2024 2029,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *