HalutHukumMaluku Utara

Polda Malut Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Kebersihan Pemkab Halut, Anak Mantu Bupati Piet Ikut Diperiksa

×

Polda Malut Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Kebersihan Pemkab Halut, Anak Mantu Bupati Piet Ikut Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemotongan gaji petugas kebersihan

HARIANHALMAHERA.COM– manajemen PT Sentra Marahai Lestari (SML) dikabarkan tengah digarap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Pasalnya, perusahan jasa kebersihan itu diduga korupsi alias pemotongan gaji tenaga kebersihan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Sebelumnya upah tenaga kebersihan ini ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halut, namun terpaksa di outsourcing ke PT SML lantaran pertimbangan tertentu.

Kini, Ditreskrimsus Polda Malut tengah lidik dugaan kasus pemotongan gaji tenaga kebersihan tersebut setelah adanya laporan, bahkan kabarnya sejumlah orang sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk Direktur PT SML, Crisanto Namotemo, yang merupakan anak mantu dari Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.

Pemeriksaan terhadap Direktur PT SML, Crisanto pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Novebi Etaua. Kepada awak media, Novebi, mengatakan bahwa kliennya telah dipanggil hanya sebatas dimintai klarifikasi, bukan dilakukan pemeriksaan.

“Iya, pemanggilan ini sebatas klarifikasi atas informasi dugaan pemotongan gaji tenaga kebersihan,”ungkapnya, Senin (23/2).

Dalam proses klarifikasi di Polda Malut lanjutnya, seluruh dokumen pendukung telah diserahkan oleh kliennya, mulai dari bukti transfer pembayaran gaji hingga dokumen perjanjian kerja sama antara Pemda Halut dengan PT SML.

Menurut Novebi, kliennya tidak pernah melakukan pemotongan gaji di luar ketentuan kontrak kerja. “Semua sudah ditunjukkan secara terbuka, baik bukti pembayaran maupun kontrak kerja sama. Tidak ada pemotongan sepihak sebagaimana yang diisukan,”tegasnya.

Novebi menambahkan bahwa perusahaan telah mengikuti seluruh mekanisme kerja dan pengupahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta peraturan pemerintah yang mengatur tentang sistem outsourcing.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *