HalutHukumKriminal

Polres Halut Gagalkan Upaya Peredaran Ratusan Miras Cap Tikus ke Halteng

×

Polres Halut Gagalkan Upaya Peredaran Ratusan Miras Cap Tikus ke Halteng

Sebarkan artikel ini
Polsek Malifut amankan ratusan miras jenis cap tikus yang hendak dibawa ke Halteng

HARIANHALMAHERA.COM– Polres Halut melalui personil Polsek Malifut, Senin (21/10), telah berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 321 kantong plastik dari Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Ratusan miras jenis cap tikus tersebut berhasil disita setelah anggota Polsek Malifut melaksanakan razia pada semua kendaraan yang melintasi di depan Pos Pam Desa Tahane Kecamatan Malifut. Alhasil, saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil Toyota Agya telah ditemukan ratusan miras tersebut.

Kapolres Halut, AKBP. Faidil Zikri, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Halut, AKP. Kolombus Guduru, mengatakan, ratusan miras tersebut rencananya dibawa ke Lelilef, Kabupaten Halteng untuk diedarkan.

“Pemilik miras cap tikus ini berinisial KT (29), sedangkan pengemudi (sopir) berinisial AC (29). Keduanya berdomisili di Kecamatan Kao Utara, dan mereka saat ini telah diamankan ke Polsek Malifut bersama barang bukti miras untuk jalani proses pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.

Pemberantasan miras ini menurut Kasi Humas Polres Halut, merupakan komitmen Kapolres Halut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.“Kami himbau kepada masyarakat jika melihat atau mendapat informasi terkait transaksi miras agar langsung melaporkan ke kepolisian terdekat,”pintanya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *