HalutKriminal

Polres Halut Ringkus Buronan Kasus Pemerkosaan

×

Polres Halut Ringkus Buronan Kasus Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid

HARIANHALMAHERA.COM– setelah sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya JKP alias Julen (23), terduga pelaku kasus pemerkosaan berhasil diringkus personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Resmob Polres Halmahera Utara (Halut). Pria asal Wosia itu ditangkap pada Rabu (10/9) di Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Musmulyadi.

Kasar Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid, mengatakan bahwa penangkapan terhadap buronan pemerkosaan itu berwal dari informasi warga, sehingga tim Resmob Polres Halut tindaklanjuti di lapangan, yang ternyata mendapati pelaku berada di Desa tersebut, hingga akhirnya diringkus.

“Jadi sekira pukul 08.00 Wit, tim Resmob menerima informasi dari informan bahwa tersangka berada di salah satu rumah di Desa Tanjung Niara, Kecanatan Tobelo Tengah. Kemudian sekitar pukul 08.30 wit, tim yang dipimpin Aipda Musmulyadi melakukan pengintaian dan menyusun langkah penangkapan dan pada pukul 08.40 Wit, Tim Resmob melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka yang sedang tertidur di bagian belakang rumah,”katanya.

Saat dilakukan penangkapan lanjut Kasat Reskrim Polres Halut, pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung dibawa menuju Mako Polres Halut dan diserahkan ke penyidik Satreskrim yang menangani perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dengan penangkapan ini, Polres Halut menegaskan komitmennya dalam memburu para pelaku tindak pidana, khususnya kasus kejahatan seksual yang meresahkan masyarakat,”tandasnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *