HARIANHALMAHERA.COM– Polres Halut melalui tim Resmob Canga dan Sat Reskrim Unit Tipidter, rabu (27/12) berhasil mengungkap peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jenis pertalite di wilayah Kota Tobelo. Selain berhasil amankan barang bukti (Babuk), polisi juga ciduk dua pelaku yang berprofesi sebagai penarik bentor, yakni masing-masing HS alias Hendra (26), warga Kota Mobago dan HH alias Haris (32), warga Gorontalo.
Peredaran BBM oplasan oleh kedua pelaku ternyata sudah berlangsung dua bulan lebih, dimana sasaran yang dijual pelaku adalah sejumlah pedagang kios-kios yang tersebar di wilayah Tobelo.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Kolombus Guduru, mengatakan bahwa pengungkapan peredaran BBM oplosan di wilayah Tobelo ini berawal dari piket Reskrim menerima pengaduan lisan dari masyarkat terkait indikasi BBM palsu tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Kasat Reskrim Polres Halut merintahkan personil sat reskrim yakni tim gabungan unit Tipidter dan unit Resmob Canga Halut yang dipimpin oleh KBO Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menanangkap dan mengamankan salah satu pelaku pengoplos BBM jenis pertalite,”katanya.
Pukul 00.30 WIT lanjutnya, dari hasil introgasi pelaku pertama, tim Resmob Canga Halut kembali berhasil menangkap pelaku kedua dirumahnya Desa WKO, tepatnya dibelakang cafe Golden.
“Dari keterangan kedua pelaku, tim Resmob Canga Halut pun melakukan pencarian barang bukti di TKP yakni di tempat pelaku melakukan giat penyulingan BBM dan pada kios-kios penjual BBM eceran tempat pelaku mengendarkan BBM hasil oplosannya, yaitu di Desa WKO, Desa MKCM, Desa Buaile, Desa Wosia, Desa TPI, Desa Pitu, Desa Gamsungi dan Desa Gosoma,”ungkapnya.
Babuk yang berhasil diamankan tersebut menurut Kasi Humas Polres Halut, terdiri dari 4 buah gelon ukuran 25 liter berisi BBM opolosan jenis pertalite, 1 bua botol aqua ukuran 1500 ml berisi BBM oplosan jenis pertalite, dua botol aqua ukuran 1500 ml berisi BBM jenis pertalite murni, 7 botol pasta panda Warna hijau ukuran 60 ml, 3 botol pasta panda warna hijau ukuran 25 ml, dua unit bentor masing-masing warna biru/hitam dengan nopol DG 2319 NF dan warna hitam merek honda tipe blade nopol DG 2641 NG.
“Kemudian 3 gelon kosong ukuran 25 liter bekas pengisian BBM oplosan jenis pertalite yang telah terjual, dan 6 botol aqua kosong ukuran 1500 ml bekas penjualan BBM jeni pertalite sebagai bahan dasar BBM oplosan,”terangnya.
Jubir Mapolres Halut pun menambahkan bahwa dari hasil introgasi lebih lanjut ternyata kedua pelaku melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite dengan cara mencampurkan 3 liter BBM jenis pertalite murni dengan 23 liter air bersih/air kran serta 1 botol pasta panda warna hijau.
“Peredaran BBM oplosan ini ternyata sudah berlangsung kurang lebih 2 bulan, dimana dalam sehari pelaku biasanya berhasil membuat BBM oplosan tersebut sebanyak 50 liter yang dikemas dalam 2 gelon berukuran 25 liter. Pelaku pun menjual BBM hasil oplosan ke pedagang BBM eceran di kios-kios di kota Tobelo dengan menggunakan sarana angkut bentor,”ujarnya.(sal)