HARIANHALMAHERA.COM– Seperti senjata makan tuan. Empat Pejabat Pemkab Halut yang melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap lima aktivis dari tiga OKP di Halut, rupanya kini kembali berstatus sebagai terlapor.
Ini setelah mereka resmi dilaporkan balik oleh para OKP atas kasus dugaan gratifikasi dalam rangka perjalanan ke Kanada. Bahkan, penyidik Polres Halut sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keempat ASN Pemkab Halut ini.
Rencana pemeriksaan keempat pejabat masing-masing Kepala DPMD, Nyoter Koenoe, Kaban Kesbagpol, Wenas Rompis, Kadis Satpol PP, F. Nelaon Saetapy dan salah satu Kabid di DLH, Yeni Rahamis dibenarkan Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda.
Menurutnya, jika tidak ada halangan maka pemeriksaan terhadap keempat pejabat Halut itu akan dilakukan hari ini sebagaimana isi surat pemanggilan pemeriksaan yang sudah
dilayangkan penyidik kepada keempat terlapor. “Kalau tidak ada rintangan maka pemeriksaan sesuai jadwal dalam surat, yakni hari Rabu (17/7) di unit Reskrim Polres Halut,” katanya selasa (16/7).
Menurutnya, dalam laporan OKP disebutkan keempat anggaran perjalanan ke Kanada keempat pejabat diduga berasal dari salah satu pengusaha kopra di Halut. “Selain memanggil empat pejabat, kami juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui, salah satunya isteri Bupati dan pengusaha kopra yang informasinya juga ikut bersama mereka,” tukasnya.(dit/pur)