HalutHukumKriminal

Polsek Galela Ciduk Terduga Pelaku Curanmor

×

Polsek Galela Ciduk Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan personil Polsek Galela

HARIANHALMAHERA.COM– aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali terjadi di Kecamatan Galela Utara (Galut) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kali ini, personil Polsek Galela telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku Curanmor masing-masing berinisial BT alias Bablu dan AA alias PO di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada Senin (30/12).

Terduga pelaku BT alias Bablu misalnya, personil telah berhasil amankan pelaku di Desa Limau, Kecamatan Galut, sementara AA alias PO dengan TKP di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan (Galsel) sekira pukul 23.09 Wit. Penangkapan kedua tersangka tersebut setelah polisi menerima laporan polisi Nomor: 56 /XII /2024 /SPKT / Polsek galela, kemudian diterbitkan surat perintah penyelidikn Nomor / 79 /XII / Reskrim.

Kapolsek Galela, Iptu Maks Manolang, mengatakan bahwa kronologi pencurian ini sekitar pukul 04.00 Wit, dimana terduga pelaku  BT alias Bablu berjalan dari Desa Dodowo menuju Desa Limau menggunakan sepeda motor CRF warnah merah miliknya yang berboncengan dengan temannya yang belum diketahui identitasnya dan sesampainya di Desa Limau, tepatnya di ujung kampung pelaku melihat sepeda motor jenis RX King warnah merah yang sedang parkir diteras rumah pemilik Bayu Goma, sehingga pelaku mencuri motor tersebut dan menjualnya kepada AAalias PO di Desa Igobula Kecamatan Galela Selatan.

“Petugas telah mendapatkan informasi tentang adanya satu unit motor RX King, yang ciri-cirinya sama dengan motor RX King yang hilang, jadi mendengar informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Galela yang di pimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Galela, Bripka M H. Kamal lansung menuju ke TKP  Desa Igobula dan lansung mengamankan sepeda motor RX King yang ternyata sudah di rubah warna aslinya,”katanya, Selasa (31/12).

Di TKP lanjutnya, selain diamankan Babuk sepeda motor, personil juga amankan AA alias PO untuk dibawa ke Mako Polsek Galela guna dilakukan introgasi. “Terduga telah mengaku bahwa motor yang dikendarainya baru dibeli dari adik iparnya yakni terduga pelaku BT alias Bablu dengan harga 4.700.000. Saat ini kedua pelaku diamankan di rutan Polres Halut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *