HalutPT Nusa Halmahera Minerals

Program PPM PTNHM Tersendat, Pemdes Malapa Minta Benahi Aturan

×

Program PPM PTNHM Tersendat, Pemdes Malapa Minta Benahi Aturan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Pembagian sembilan bahan pokok oleh Pemerintah Desa Malapa, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara. Foto: Istimewa

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Desa (Pemdes) Malapa, Kecamatan Malifut menyebutkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) tahun anggaran 2021 sampai pertengahan 2022 ini belum teralisasi. Tertundanya program yang didambakan warga lantaran berdampak kesejahteraan itu buntut dari aturan baru tentang system realisasi PPM menggunakan pihak ketiga alias vendor.

Kepala Desa (Kades) Malapa, Ikbal Said, mengatakan bahwa terlepas dari program PPM PTNHM, sejumlah bantuan PTNHM terutama santunan langsung dari Presdir sekaligus pemilik PTNHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo untuk warga Malapa telah diterima dan dinikmati, seperti santunan untuk anak yatim-piatu, janda-duda lanjut usia (lansia) dan bantuan bedah rumah layak huni dari program Haji Robert Peduli.

“Program NHM yang belum teralisasi di Desa Malapa itu program PPM tahun 2021 dan 2022, ini terjadi karena terkendala pada belum pahami soal system pengelolaan PPM baru. Pada tahun 2020 lalu pencairannya kami pakai kontraktor, sekarang kami rencana lewat BUMDes,”katanya, minggu (14/8).

Untuk tuntaskan program PPM PTNHM yang tertunda tersebut menurut Kades Malapa, pihaknya tentu berharap manajemen PTNHM sedianya kembalikan system pengelolaan PPM ke aturan lama, yaitu diserahkan ke Desa untuk membentuk tim PPM yang kemudian dimusyawarahkan program bersama masyarakat sesuai kebutuhan di Desa. “Intinya program PPM ini belum terealisasi karena kendalanya banyak pendapat jadi terlambat di lakukan realisasi,”ungkapnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *