HalutHukumPeristiwa

Pura-pura Berbelanja, Seorang Pria dan Wanita Ditangkap Mencuri

×

Pura-pura Berbelanja, Seorang Pria dan Wanita Ditangkap Mencuri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pencurian (Foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM – Sejumlah barang dagangan milik Toko Dian yang terletak di Desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara (Halut), Selasa (5/6) Pukul 10.00 WIT, nyaris dibawah kabur oleh sekelompok pencuri.

Beruntung, aksi mereka gagal setelah pemilik toko memergokinya. Namun dua pelaku berhasil kabur. Sedangkan dua pelaku ditangkap dan digiring ke Mapolres Halut, untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing, mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik Toko Dian, dari empat pelaku, dua di antaranya adalah wanita. Tapi dalam aksi, yang ditangkap adalah seorang wanita dan pria. “Dua pelaku ini terjebak di dalam toko,” katanya.

Awalnya, kata Iptu Mansur, pelaku masuk ke dalam toko berpura-pura belanja. Sedangkan dua orang wanita berusaha kelabui korban, agar dua rekan mereka mengambil barang. “Tapi usaha mereka gagal karena diketahui oleh korban,” jelas Iptu Mansur.

Saat ketahuan, lanjut Mansur, dua pelaku bergegas keluar dari toko, menaiki motor dan kabur. Sementara, dua pelaku terkurung di dalam, sehingga pemilik toko dan warga sekitar langsung menahan sembari menunggu polisi tiba.

“Pelaku sempat mengambil barang dan menyimpan di balik baju, yang ternyata ada stagen. Saat ini dua pelaku sudah dimintai keterangan, tinggal dua orang lagi. Indentitas keduanya sudah diketahui berdasarkan keterangan dua pelaku yang diamankan,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Malifut ini menambahkan, dua pelaku yang kabur, berhasil membawa beberapa barang dagangan berupa minyak kayu putih, sabun antiseptik, shampho sunsilk, clear, parfun AXE dan parfum Evelin. “Akibat dari pencurian itu, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp 2.580.000,” pungkasnya.(dit/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *