HARIANHALMAHERA.COM– perangi informasi bohong (hoax) pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Halut, rabu (19/10), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halut bersama Polda Malut mengelar Forum Grup Diskusi (FGD) sebagai tameng untuk mengatasi.
Kegiatan yang berlangsung di ruang meeting Vila Hermosa, Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tenggah itu menghadirkan Kepala Dinas PMD Halut, Wenas Rompis dan Ketua PWI Halut, Rachman Baba sebagai narasumber.
Kepala DPMD Halut, Wenas Rompis, mengatakan bahwa pihaknya beri apresiasi pada PWI Halut dan Polda Malut yang ikut mendukung suskseskan Pilkades Serentak 2021 di wilayah Halut melalui kegiatan ini.
”memang harus diakui bahwa gangguan stabilitas bukan hanya gerakan nyata tetapi yang paling rawan adalah informasi hoax maka dari itu kegiatan ini menjadi langkah untuk pencegahan,”katanya.
Wenas pun menyampaikan bahwa Pilkades Serentak kali ini akan diikuti sebanyak 54 Desa yang tersebar di Kecamatan Kao Barat, Kao Teluk, Kao Utara, Galela dan Loloda, dimana pelaksanaan pemilihannya dimulai 25 oktober sampai berakkhir pada tanggal 30 oktober 2021.
”dari jumlah Pilkades itu, khusus Desa Gosoma akan digelar lebih dulu, selanjut Desa lain yang sudah tetapkan sesuai jadwal,”ujarnya.
Mengingat situasi saat ini masih pandemic covid lanjut Kadis PMD Halut, tentu pelaksanaan Pilkades tetap diterapkan prokes covid setidaknya pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan di lokasi TPS.
”harapannya dengan adanya pertemuan tidak ada dusta diantara kita, secara pribadi saya sangat terbuka dengan tahapan pilkades bahkan hasil sesuai data dan Informasi yang kita peroleh,”tuturnya.
Sementara ketua PWI Halut, Rachman Baba mengatakan tantangan besar media massa menjelang politik baik dari pemilihan presiden, Pilkada hingga Pilkades adalah berita hoax, sebab momentum itu dipastikan berbagai informasi bohong akan muncul dan dimainkan hingga mengakibatkan ketidakstabilan di dalam daerah.
“sebagai wartawan harus melakukan kroscek kebenaran untuk memastikan bahwa Informasi itu faktual sesesui dengan kode etik jurnalis,”pungkasnya.
Wartawan dikatakan Rachman, sejujurnya termasuk ujung tombak dalam menangkal berita bohong dengan cara perangi melalui berita.
“hoax bukanlah produk jurnalistik namun sering kali dikaitkan dengan pemberitaan. Oleh karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik,”jelasnya.(tr-05)