HARIANHALMAHERA.COM–Salah satu masalah yang menjadi gap antara pemerintah dan masyarakat adalah belum terkoneksinya sistem teknologi informasi dan komunikasi. Karena itu, dalam rapat koordinasi (rakor) Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian (Diskominfo) se-Malut yang digelar di Greenland Hotel, Tobelo, merancang sistem informasi agar bisa dinikmati seluruh masyarakat.
Sekretaris Diskominfo Malut, Hi Arif Muhhamad, yang juga selaku Ketua Panitia mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan rakor ini untuk memaksimalkan program kegiatan Kominfo Persandian dalam rangka mendukung program-program prioritas pemerintah daerah. “Bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bidang Kominfo adalah dengan koordinasi berjenjang antara pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara,” katanya.
Dia menambahkan, menjaga kedaulatan negara republik Indonesia yang sesungguhnya demi pembangunan yang visioner dan berkelanjutan, Diskominfo akan membangun ke berbagai wilayah sampai pedesaan, dengan program yang dilaksanakan seperti Desa During, Desa Pintar, media center, dan mobile pusat teknologi informasi dan komunikasi. “Ini semua untuk menghidupkan teknologi informasi komunikasi sampai ke wilayah pedesaan,” ujarnya.
Sementara Pj Bupati Halut Saifuddin Djuba dalam sambutannya, mengatakan untuk meningkatkan sistem pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) di Provinsi Malut, tujuannya untuk melayani masyarakat. “Selain itu, komunikasi yang intens lintas perangkat daerah dalam wilayah Malut, juga dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi,” ucapnya.
Saifuddin mengharapkan agar segala kebijakan terkait teknologi informasi dan komunikasi dapat disinkronkan secara bijak untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat berbasis IT. Juga menjaga dalam menjalankan tugas dan amanah yang dititipkan oleh Tuhan demi keadilan dalam masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara itu, mewakili Sekprov Malut Syamsuddin Abdul Kadir mewakili gubernur, membuka secara resmi rakor. Dia menyampaikan, bahwa seiring dengan revolusi 4.0 di bidang teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tidak dapat dibendung, harus diiringi dengan upaya untuk menyesuaikan dan mengejar ketertinggalan. Terlebih melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor.8/2019 yakni memberikan ruang dan kesempatan untuk daerah berinovasi dan berkarya dengan leluasa.
“Dengan TIK yang tepat akan mampu memaksimalkan pelayanan publik yang berkualitas dan modern, serta mampu menggeser peran pemerintah yang semula regulatif, menjadi responsif terhadap terhadap segala partisipasi masyarakat,” ungkapnya
Ditambahkanya bahwa seiring dengan hal tersebut peningkatan SDM dibidang Komunikasi,informasi dan persandian juga merupakan aspek penting yang harus dipikirkan bersama karena SDM yang unggul menjadi aset utama untuk mewujudkan Smart Government.(cw/dit/fir)