HARIANHALMAHERA.COM– Pasca dibukanya tahapan pengajuan bakal calon legislative (Bacaleg) pada pemilu 2024 oleh KPU, kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halmahera Utara mendadak ramai dikunjungi peserta Bacaleg. Kedatangan para calon wakil rakyat tersebut untuk membuat surat keterangan bebas narkoba (SKBN) yang merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen bagi Caleg yang ditetapkan KPU.
Sebelum diterbitnya SKBN oleh BNNK Halut, tentunya para peserta menjalani tes urine untuk uji ke laboratorium agar memastikan yang bersangkutan postif konsumsi narkotika atau negatif.
Kepala BNNK Halut, Maximillian Sahese, mengatakan bahwa sudah dua hari sejak selasa hingga rabu (3/5) BNNK Halut telah melayani para Bacaleg yang datang membuat SKBN, dimana jumlahnya mencapai ratusan orang.
“Sejauh ini, dalam pemeriksaan lab terhadap ratusan sampel urine para Bacaleg ternyata hasilnya negatif semua. Jika ada yang positif narkoba maka BNNK langsung melaporkan hasil temuan ini ke KPU setempat dan pihak kepolisian agar mereka mengambil langkah selajutnya,”katanya, rabu (3/5).
Sementara biaya administrasi tes urine sendiri menurutnya, BNNK telah mematok sebesar Rp. 290/orang. Mahalnya biaya tes tersebut lanjut Kepala BNNK Halut, disebabkan alat tes yang di pesan itu juga mahal dan jaraknya pun jauh ditambah dikenakan pajak sehingga dari uang administrasi tersebut hanya upaya BNNK memutar untuk membeli alat tes.
“Untuk alat tes sendiri kami BNNK Halut pesannya di Kota Ternate, karena di Halut sini tidak ada tempat penjualan alat ini, makanya kami pesan alatnya sesuai dengan jumlah peserta yang datang,”ujarnya.
Dalam melakukan pelayanan tes urine sekaligus SKBN ini sambung Kepala BNNK Halut, pihaknya telah membuat jadwal, yakni dalam satu hari pihaknya hanya wajibkan bagi 3 Parpol saja sampai selesai mengingat jumlah Bacaleg sangat banyak.
“Untuk menghindari kerumunan di kantor BNNK Halut, kami harus siapkan jadwal pembuatan. Kami juga berharap Bacaleg yang terpilih menjadi anggota DPRD nanti dapat mendorong Perda peredaran narkotika dan miras di Halut, karena sejauh ini belum ada perda tersebut,”pungkasnya..(sal)