HARIANHALMAHERA.COM– Tim unit Opsnal reserse dan narkoba (Resnarkoba) Polres Halut kembali menangkap pelaku Narkotika jenis ganja. Kali ini, seorang pria terduga pelaku Narkotika berinsial AS alias Adi telah diamankan bersama barang buktinya (BB) berupa ganja yang sudah dilinting sebanyak tiga buah dengan berat total 1,45 gram.
Terduga pelaku ternyata tercatat sebagai warga Kecamatan Galela Selatan (Galsel) itu, diamankan oleh personil Resnarkoba pada Jum’at (19/11) dini hari atau sekitar pukul 00.10 wit di Desa Ngidiho.
Penangkapan terhadap terduga Narkotika itu menurut Kasat Resnarkoba Polres Halut, Iptu. Mansur Basing, berawal dari anggota opsnal satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang di duga jenis ganja.
“Jadi setelah mendapatkan informasi tersebut kami dari unit Opsnal sat narkoba Polres Halut segera menindaklanjuti dan ternyata benar sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku bersama barang bukti berupa ganja,”ungkapnya.
Sebelumnya lanjut Kasat Resnarkoba, pada saat tim opsnal Resnarkoba sampai di TKP (tempat kejadian perkara) terlihat tersangka bersama beberapa rekannya tegah mengonsumsi minuman keras bersama.
“Saat penagkapan dan digeledah akhirnya di temukan BB 3 empel yang diduga narkotika jenis ganja yang simpan di dalam pembugkus rokok Marlboro,”katanya.
Tim Resnarkoba sendiri sempat interogasi dilapangan yang ternyata pelaku pun mengaku bahaa barang tersebut miliknya.
“Pada saat di tanya, ternyata tersangka mengakui bahwa BB yang di duga narkotika jenis ganja tersebut miliknya. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke kantor Res Narkoba Polres Halut,”jelasnya.(dit)