Halut

RSUD Tobelo Rawat Intensif Tiga Orang PDP Covid-19

×

RSUD Tobelo Rawat Intensif Tiga Orang PDP Covid-19

Sebarkan artikel ini
KAWAL EDARAN: Tim Satgas Covid-19 saat memberikan imbauan kepada salah satu pemilik rumah makan untuk menutup aktivitas jual beli setelah pukul 18.00 WIT, Minggu (29/2). (foto: Ardi/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Halut bertambah. Data tim Satgas Covid-19 Pemkab Halut per Minggu (29/3), orang dalam status PDP berjumlah empat orang.

“Bertambah dua orang, dari sejumlahnya dua orang. Total sudah empat orang PDP,” kata Humas Tim Satgas Covid-19 Pemkab Halut Deky Tawaris.

Disebutkan, satu orang PDP sedang dalam perawatan di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate, sebagai rumah sakit rujukan di Maluku Utara. Pasien 01 itu dirujuk pada 26 Mare lalu. Sementara, tiga PDP lainnya sedang dalam perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Tobelo.

“Ke dua orang PDP baru tersebut memiliki riwayat bepergian ke daerah wabah, yakni Manado,” kata Deky.

Dua orang PDP itu, menurut Deky, satu orang tercatat warga asal Kecamatan Kao Barat, berjenis kelamin laki-laki dan berusia 74 tahun. Satu orang lagi dari Kecamatan Tobelo Selatan, jenis kelamin laki-laki berusia 47 tahun.

Secara umum, lanjut Deky yang juga Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pemkab Halut itu, tercatat sebanyak 275 orang yang di isolasi mandiri. Kemudian, yang dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 38 orang.

Dia juga menyebut, penangangan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Halut melalui tim Satgas Covid-19, tak hanya pengawasan terhadap orang dari luar masuk ke wilayah Halut, tetapi pemerintah turut melakukan penyemprotran disinfektan di beberapa titik di pusat kota.

“Kami sudah melakukan penyemprotran, bahkan beberapa Kecamatan juga sudah lakukan,” ungkapnya.

Selain itu, pasca diberlakukannya aturan pembatasan waktu jual beli dan penghentian sementara layanan transportasi laut speedboat Tobelo-Morotai pada Minggu (29/3), pemerintah ikut melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Langkah itu diambil sebagai salah satu upaya kemanusiaan mencegah penyebaran Covid-19 di Halut. Ini masih sifatnya persuasif. Namun, jika  tidak diindahkan, maka pemerintah bisa mencabut izin usaha atau pembekuan, bahkan tempat usahanya bisa disegel  selama satu bulan ke depan,” tegasnya.

Pemkab Halut, lanjutnya, berharap masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah selema beberapa hari ke depan dan hindari kerumunan, hingga penanganan covid-19 selesai.

“Kami minta warga patuhi edaran atau himbauan yang sudah disampaikan demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *