HARIANHALMAHERA.COM— Proses rekalitulasi suara oleh Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Galela, Selasa (23/4), diwarnai aksi robek model form C1.
Dari amatan koran ini, rekapitulasi suara di TPS 02 Desa Toweka awalnya berjalan normal. Setelah memasuki perhitungan suara DPRD Provinsi Malut, tiba-tiba ada saksi yang komplain.
Pasalnya, diklaim ada angka yang berubah pada perolehan Caleg Partai Nasdem. Diyakini caleg mendapatkan 36 suara, namun dalam form C1 sudan tidak ada dan ada tanda silang. Hal yang sama juga terjadi di Partai Demokrat.
Perdebatan pun tak terelakkan. Puncaknya, saksi Partai Gerindra Husni Amal pun marah besar dan merobek form C1 yang dipegangnya. Dirinya menilai penyelenggara tingkat KPPS semestinya jeli dalam pengisian Form C1.
“Administrasi pengisian form C1 di TPS 02 Desa Toweka terjelek. Ini dokumen negara, seharusnya diisi sesuai plano,” ujarnya dengan nada emosi.
Menanggapi itu, Ketua PPK Kecamatan Galela Arman Bailusi mengakui, bahwa semua suara caleg pada form C1 disesuaikan dengan plano saat penghitungan di tingkat KPPS. Tapi yang disobek saksi dari Gerindra diduga ada kesalahan tulis oleh saksi sendiri saat rekapitulasi tingkat KPPS.
“Saya kira form C1 TPS 02 Desa Toweka ada kesalahan pada saksi, bukan di KPPS,” jelasnya.(fik/cal)