Halut

Satgas Covid-19 Halut Siapkan Skema PSBB

×

Satgas Covid-19 Halut Siapkan Skema PSBB

Sebarkan artikel ini
Deky Tawaris

HARIANHALMAHERA.COM–Kurva kasus positif covid-19 baru di Halut belum menunjukan tren penurunan. Sebaliknya, setiap hari terjadi peningkatan kasus. Seperti pada Selasa (23/2), Satgas covid-19 mencatat ada penambahan empat kasus baru. Sementara, total di Halut mencapai 271 kasus positif.

“Sampai saat ini belum ada penurunan walaupun sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan,” kata Humas Satgas Covid-19 Halut, Decky Tawaris, kemarin.

Disebutkan, perkembangan data yang dihimpun per Senin (22/2), yang terpapar covid mencapai 271 orang. “Jika kondisi ini masih saja meningkat, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Halut,” terang Decky, sembari mengaku Satgas Covid-19 sedikit kewalahan karena masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan.

Data Satgas mencatat, dari 17 kecamatan di Halut, hanya 3 kecamatan yang tidak memiliki kasus, yakni Galela, Loloda Utara, dan Loloda Kepulauan. Sementara, ada 3 kecamatan pula yang mengoleksi jumlah kasus positif yang banyak, yakni Tobelo 95 kasus, Tobelo Selatan 24 kasus, dan Tobelo Tengah 59 kasus. Sisanya 11 kecamatan mengantongi jumlah kasus dari terkecil 1 kasus hingga 11 kasus (selengkapnya lihat grafis, red).

“Untuk hari ini ada ketambahan 4 kasus baru positif covid-19, kemudian sebanyak 12 kasus sembuh, sehingga total kasus sembuh mencapai 116. Untuk kasus meninggal dunia, sampai saat ini sebanyak 6 kasus. Artinya, kasus positif Halut saat ini sebanyak 149,” terang Decky.

“Data ini diperoleh Satgas Cobid-19 Halut dari setiap Puskesmas yang selalu melaporkan perkembangan di masing masing kecamatan,” sambungnya.

Terkait PSBB, tentu ini tidaklah mudah. Berkaca dari beberapa kota yang sudah pernah menerapkannya, dianggap tidak membawa pengaruh dalam penurunan kasus. Justru, banyak menimbulkan kesan negatif terhadap pemerintah.

Apalagi, selama masa PSBB hampir seluruh kegiatan dilakukan dari rumah. Kantor dan sekolah akan ditutup. Aktivitas di ruang publik akan dibatasi. Meski demikian, belum diketahui apakah konsep PSBB di Halut nantinya akan sama dengan PSBB di Jakarta atau Surabaya.

Terlepas dari itu, PSBB tak lain salah satu upaya untuk memutus dan mencegah penyebaran dari virus corona yang semakin meluas. PSBB umumnya diterapkan selama masa inkubasi terpanjang, 14 hari. Namun, tidak menutup kemungkinan diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Sebagaimana tertuang di Pasal 1 Permenkes No 9 Tahun 2020: “Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-I9).”(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *