HalutHukumKriminal

Satresnarkoba Polres Halut Ungkap Produksi Miras Oplosan di Tobteng

×

Satresnarkoba Polres Halut Ungkap Produksi Miras Oplosan di Tobteng

Sebarkan artikel ini
personil Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara (Halut) kembali berhasil mengungkap tempat penyulingan minuman keras (Miras). Kali ini, tepatnya pada Rabu (20/8) malam, pihaknya bongkar praktik produksi dan peredaran Miras oplosan di Desa Kali Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Sudomo Latani bersama sejumlah personel Satresnarkoba itu telah menyita barang bukti (Babuk) puluhan liter.

Kapolres Halut melalui Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Guduru, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berlangsung di rumah pelaku pada sekitar pukul 21.00 WIT dan telah menyita 10 galon ukuran 25 liter dan 2 jerigen ukuran 5 liter Miras jenis cap tikus.

Menurutnya, pengembangan ke lokasi penyulingan tak berhenti disitu, dimana tim kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi penyulingan milik RN, di Desa Kali Pitu. Alhasil di lokasi ini, ditemukan bahan baku pembuatan Miras berupa 4 drum cairan siap olah, 15 karung bekas gula pasir, serta 1 dus bekas kemasan fermipan (ragi) sehingga polisi langsung memasang police line di lokasi penyulingan.

“Hasil interogasi mengungkap bahwa RN memproduksi Miras oplosan dengan mencampurkan gula pasir, ragi, dan air mineral. Campuran tersebut difermentasi selama tiga hari, lalu dimasak dan disuling hingga menghasilkan minuman beralkohol menyerupai cap tikus. Produk oplosan ini kemudian diedarkan, sebagian besar di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah,”beberanya.

Dari keterangan awal lanjutnya, pelaku diketahui sudah menjalankan usaha ilegal ini selama kurang lebih empat bulan. “Sekitar pukul 22.30 WIT, tim Satresnarkoba bersama Kapolres kembali ke Mapolres Halut dengan situasi aman dan terkendali,”ujarnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *