EdukasiHalut

Sebagian Sekolah di Halut Sudah Pembelajaran Tatap Muka

×

Sebagian Sekolah di Halut Sudah Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Salah satu proses pembelajaran tatap muka ditengah pandemi covid-19 dengan menerapkan protap covid (antarafoto)

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Malut Cabang Halmahera Utara (Halut) sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran ke setiap sekolah, agar tidak melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. Namun berjalannya waktu, Disdikbud telah mengizinkan beberapa sekolah sudah bisa melakukan belajar secara tatap muka.

“Demi kelancaran dan efektifnya proses pembelajaran tahun akademik 2021/2022 dimasa pandemi covid-19, maka Bapak/Ibu Kepala SMA, SMK dan SLB diharapkan segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,” kata Kadisdikbud Malut Cabang Halut Anthon Toim.

Pembelajaran tatap muka terbatas, alnjutnya, mengacu pada edaran pemberitahuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Nomor: 800/568.a/DISDIKBUD-MU/2021 yang berdasar pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran tahun akademik 2021/2022 dimasa Pendemi Corona, yakni memperhatikan beberapa hal.

Pertama, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan di lingkungan sekolah, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang. Memiliki thermogun, warga satuan pendidikan yang terindikasi covid-19 tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah, dan memastikan tidak menimbulkan kerumunan.

“Untuk sementara ada 4 Kecamatan yang belum diizinkan untuk melakukan proses belajar tatap muka, yakni Kecamatan Tobelo, Tobelo Tengah, Tobelo Selatan dan Tobelo Utara. Sementara yang lainnya sudah diizinkan untuk melakukan tatap muka terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Anthon menyebutkan, walaupun sebagian sekolah sudah diizinka melakukan tatap muka terbatas, namun pihak dinas terus memantau situasi yang ada di kecamatan. Jika di salah kecamatan mengalami peningkatan Covid-19, maka akan dihentikan proses belajar secara tatap muka dan akan mengunakan system daring. “Kita melihat saja kondisi di setiap kecamatan jika tidak memungkin dan masuk zona merah, maka bisa dilakukan secara daring belajar mengajar,” jelasnya. (cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *