Halut

Sekdes Ake Lamo Kao: Persoalan Muammar tak Ada Hubungan dengan Desa

×

Sekdes Ake Lamo Kao: Persoalan Muammar tak Ada Hubungan dengan Desa

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI site tambang emas gosowong. (foto: fpe-sbsi.or.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Kebijakan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk merumahkan salah satu peserta magang (apprentice) yang berasal dari Desa Ake Lamo, Muammar ternate ikut dikomentari Sekretaris Desa (Sekdes) Ake Lamo Syahrir H Husain.

Kepada koran ini lewat keterangan tertulis, Syahrir mengaku harus memberikan tanggapan karena persoalan yang menurutnya bersifat pribadi Muammar, tapi sudah menyeret nama masyarakat Desa Ake Lamo. “Sebelumnya kami meminta maaf kepada Presiden Direktur dan jajaran managemen PT NHM atas perbuatan salah satu warganya yang ikut dalam program magang karena sudah melangar kode etik.

“Saya minta maaf kepada Pak Haji dan managemen PT NHM atas perbuatan Muammar selama belajar bekerja di perusahaan,” ujar Sharir.

BACA JUGA : Satu Lagi Peserta Magang di NHM Dirumahkan

Menurut Syahrir, pelanggaran kode etik perusahan dan beberapa komentarnya di media sosial yang bersifat memprovokasi dan mengatas namakan seluruh masyarakat Desa Ake Lamo Kao Teluk, tentunya tidak benar dan tidak punya dasar.

“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda menganggap persoalan tersebut sifatnya pribadi tidak ada hubungannya dengan masyarakat Ake Lamo. Untuk itu sekali lagi saya minta maaf dan perlu ditegaskan tidak ada keterlibatan dan keterkaitan dengan desa dan masyarakat,” tambahmya.

Selaku aparat desa yang taat aturan, pada prinsipnya tetap mendukung langkah-langkah tegas managemen PT NHM  untuk merealisasikan program yang sudah dan sedang dilaksanakan di bawah pimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo selaku Presidir sekaligus pemilik PT NHM. “Pemerintah Desa Ake Lamo Kao, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda tetap menjalin hubungan baik dengan perusahaan,” tambahnya.

Terpisah, Muammar Ternate kepada wartawan menuntut pernyataan Iswan Marus dan Safrudin. Dia menilai mereka telah melakukan pembohongan dan seakan-akan mencoba menutupi kesalahan manajemen. “Saya akan laporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik,” terangnya.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *