Halut

Sekdes Gorua Diduga ‘Talang’ DD Ratusan Juta

×

Sekdes Gorua Diduga ‘Talang’ DD Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyalahgunaan dana desa. (foto: suarapemredkalbar.com)

HARIANHALMAHERA.COM— Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali terungkap. Kali ini terjadi di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara. Dugaan korupsi DD dilakukan oleh AM selaku sekretaris Desa setempat.

Informasi yang disampaikan warga setempat, bahwa DD yang diduga di korupsi Sekdes Gorua adalah anggaran tahap I tahun 2019 sebesar Rp 116.700.000. Uang sebanyak itu kabarnya telah dinikmati sendiri untuk kepentingan pribadi dan hura-hura.

Warga juga menunjukan bukti berupa surat pernyataan pengakuan sekdes ke BPD Gorua, bahwa dirinya telah menggunakan uang tersebut. Dalam surat tersebut, bersangkutan juga mengakui kalau DD sebesar Rp 100 juta lebih berhasil dicairkan dari Bank Mandiri setelah dirinya memalsukan tandatangan Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa.

Berdasarkan pengakuannya dalam surat pernyataan, ternyata pencairan anggaran tersebut sebanyak dua kali dalam sebulan. Pencairan pertama dilakukan pada 23 maret 2019 sebesar Rp 58.350.000. Selanjutnya pada 24 Maret dengan nominal yang sama yakni Rp 58.350.000.

“Sebenarnya dia (AM, red) juga mencairkan DD tahun 2019 pada 26 Maret, tapi sudah dikembalikan,” kata salah satu perangkat Desa Gorua.

Perbuatan Sekdes ini terbongkar menurutnya, setelah Kades dan Bendahara Desa ingin mengambil uang di Bank untuk kepentingan desa, ternyata pihak bank menyampaikan bahwa anggaran sudah dicairkan oleh sekdes.

“Kami tinggal menunggu janjinya, yaitu bersedia kembalikan uang pada 13 Mei sesuai isi surat pernyataan,” ujar para perangkat desa.(dit/cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *