HARIANHALMAHERA.COM–Rekomendasi DPRD Provinsi Malut kepada Pemprov untuk mengkaji usulan perpanjangan HGU dari PT Global Agronusa Indonesia (GAI) dan PT Yabes Plantation International (YPI) seiring dengan munculnya konflik antara perusahaan dengan petani di Galela, belum sepenuhnya dijalankan Pemprov.
Ini terlihat dari pertemuan antara Pemprov dengan pihak perusahaan di Jakarta belum lama ini. Dimana, belum ada kajian yang dilakukan atas usulan perpanjangan HGU sebelum dilakukan ditandatangani.
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mengatakan, dalam rapat itu, pihaknya sudah meminta perusahan untuk melakukan pemberdayaan terhadap petani – petani di sekitarnya. Pemprov juga menegaskan harus ada pertemuan antara perusahaan dengan petanu. “Torang sudah sampaikan akan ada perbincangan untuk itu nanti saya sampaikan diatur kapan dengan dorang (perusahaan, red),” terang Samsuddin
Dari hasil rapat dengan perusahan Pemprov Malut berjanji akan mengagendakan raoat kembali untuk membicarakan mengenai tanaman masyarakat yang di lahan Perusahan.
Pemprov menurut Sekprov tidak bisa menghadang usulan perpanjangan HGB perusahaan yang diajukan sudah lama. Sebab, prosesnya sudah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang secara hukum secara hukum sudah sesuai ketntuan.
“Kalau torang tidak melakukan pelayanan, bisa saja tong di gugat. Yang jelas torang berkordinasi dengan dorang untuk pemberdayaan”,Ungkapnya
Pemprov hanya meminta setelah HGU disetujui, perusahan segera beraktivitas dengan merekrut para petani di sekitar. “Kalau tidak melakukan pengelolahan maka berarti dia tidak punya pendapatan akibatnya dia tidak bisa mempertahankan karyawan yang sudah ada,” katanya
Sekrpov menegaskan, sampai saat ini belum ada penandtaanganan persrtujuan perpanjangan HGU. Sebelum itu dilakukan, Pemprov akan menyampaikan usulan termasuk aspirasi petani di Galela. “Torang lebih kepada bernegosiasi menghimbau lebih pada dorang punya keperpihakan jadi dorang sepakat kalaupun nanti ada pemanfaatannya untuk tanaman sejenis supaya bisa memenuhi standar kebutuhan produksi,” katanya
Disentil tanamam warga yang sudah ada di lahan, Mantan Pj Bupati Mortai mengatakan juga akan dibicarakan dalam pertemuan berikut. “Mudah- mudahan ada jalan keluarnya,” tukasnya.(lfa/pur)