HARIANHALMAHERA.COM–Perjuangan Simon Toloa dan Afrida Erna Ngato untuk mempertahankan jabatan sebagai Sangaji Pagu, ternyata berakhir sia-sia.
Sebab, masyarakat adat setempat telah bersepakat berhentikan keduanya dari jabatan adat tersebut, di tengah pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Pemuda Adat Pagu (LPA-Pagu) yang berlangsung di Desa Gayok, Kecamatan Malifut, Rabu (4/11).
Setelah memberhentikan Sangaji Pagu antara Simon Toloa dan Afrida Ngato, 13 utusan masyarakat adat yang tersebar di 15 desa se-kecamatan lingkar tambang itu, pun bersepakat untuk mengangkat Matura Benteng sebagai Sangaji Pagu yang baru. Keputusan itu diambil untuk mengakhiri dualisme Sangaji Pagu tersebut.
Salah satu pemuda Adat Pagu, Kres Ayang, menyampaikan dalam kesempatan Mubes Adat Pagu itu, pada prinsipnya menghasilkan dua keputusan, yaitu membubarkan dualisme kepemimpinan Sangaji Pagu yang selama ini bermasalah dan mengembalikan adat pada ahli waris.
Karena menurut dia, jabatan ini adalah warisan. Bukan jabatan hasil pemilihan atau semacamnya. ”Saya pikir keputusan berhentikan dualisme Sangaji Pagu sangat tepat untuk akhiri masalah ini,” kata Kres, Rabu (4/11).
Sementara itu, informasi yang dihimpun dalam Mubes tersebut, ternyata suasana pelaksanaan kegiatan sempat terjadi gesekan yang nyaris berujung adu jotos.
Sebab, tokoh adat Pagu versi Simon Toloa maupun versi Afrida Ngato nekat hadir dalam Mubes tanpa diundang. Melihat kehadiran keduanya, para pemuda Adat Pagu pun mengusir keluar dari arena Mubes.
Namun situasi kembali aman terkendali setelah pihak aparat keamanan dari polisi dan TNI, turun tangan melerai peristiwa tersebut. (dit/kho)