HalutMaluku UtaraTernate

SK Pj Kada Halut dan Ternate Terbit Usai Pelantikan

×

SK Pj Kada Halut dan Ternate Terbit Usai Pelantikan

Sebarkan artikel ini
ILUS Pilkada

HARIANHALMAHERA.COM–Kursi Wali Kota Ternate dan Bupati Halmahera Utara (Halut) memang sudah dipastikan akan diisi penjabat (Pj). Namun begitu, siapa diantara enam nama pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) yang akan dipilih Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Pj belum ada titik terang.

Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut Taufiq Marasabessy mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Kemendagri, penetapan Pj Kada di kedua dua daerah yang saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) itu baru akan dilakukan setelah selesai pelantikan Kada dan wakada terpilih 26 Februari nanti.

Saat ini, Kemendagri sendiri masih memprioritaskan SK pelantikan Kada dan Wakada terpilih. “Jadi pelantikan Pj dilaksanakan setelah pelantikan kepala daerah terpilih,” katanya.

Soal pelantikan kada dan wakada terpilih di empat daerah di Malut masing-masing, Tidore Kepulauan (Tikep), Halmahera Timur (Haltim), Pulau Taliabu dan Halmahera Barat (Halbar), menurutnya sesuai edaran mendagri akan dilaksanakan serentak dengan daerah lain pada pekan keempat Februari.

“Berdasarkan surat edaran dari Mendagri itu pada bulan Februari Minggu ke empat, berarti estimasi kami di provinsi adalah 26 Februari. Dan tadi ketika saya komunikasi dengan Mendagri itu kemungkinan besar tanggal 26 Februari di hari Jumat,”  katanya.

Pelantikan memang sesuai edaran Mendagri direncanakan digelar secara virtual mencegah terjadinya penularan Covid-19, namun ada usulan dari beberapa daerah agar pelantikan dilakukan secara langsung, “Ini juga di kembalikan ke Mendagri apa dia setuju apa tidak, sedangkan ada edaran terbaru dari dirjen Otda seluruh pelantikan Bupati dan Wakil Bupati itu di laksanakan secara virtual,” bebernya.

Sejauh ini Pemprov baru menerima berkas usulan pelantikan dari tiga daerah yang telah melaksanakan peleno penetapan calon terpilih sekaligus diparipurna oleh DPRD. Masing-masing TIkep, Haltim dan Taliabu. Sedangkan Halbar masih menunggu paripurna DPRD yang akan digelar hari ini (23/2).

Setelah Paripurna, berkasnya kemudian diserahkan ke Pemprov selanjutnya diteruskan ke Mendagri untuk dibuatkan SK pelantikan. “Kami sudah mendapatkan kabar dari Biro Pemerintahan Halbar bahwa besok (hari ini, red) DPRD melakukan Paripurna pengesahan Bupati dan wakil Bupati terpilih,” cetusnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *