Ternate

Tahun Ini Pemkot Masih Ikat Pinggang

×

Tahun Ini Pemkot Masih Ikat Pinggang

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya. Foto: Istimewa

HARIANHALMAHERA.COM–Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) di tahun ini masih harus ikat pinggang. Pasalnya, di tahun ini rasionalisasi anggaran kegiatan masih akan dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan daerah untuk melakukan refocusing APBD untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi dan vaksinasi.

Perintah refocusing itu tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 17 tahun 2021. Dalam PMK tersebut mengharuskan setiap daerah melakukan penyesuaian anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen untuk penanganan Covid -19 dan vaksinasi.

Menindaklanjuti itu, kemarin Plh Wali Kota Jusuf Sunya pun melakukan pertemuan dengan badan anggaran (banggar) DPRD Kota Ternate untuk membahas rasionalisasi kegiatan di APBD.

Kepada wartawan usai pertemuan, Yusuf belum bisa memastikan OPD mana saja yang akan dilakukan rasionalisasi anggaran kegiatan sebab pasca pertemuan dengan Banggar, akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama seluruh OPD.

Yang pasti, dari toal DAU Ternate sebesar Rp 608 Miliar itu, akan dilakukan refocusing sebesar 8 persen untuk kegiatan yang sifatanya tidak urgen.  Apalagi, pelakanaan program tahun ini secara keseluruhan juga belum berjalan meski APBD sudah selesai dievaluasi Gubernur. “Jadi nanti akan kita lihat kegiatan-kegiatan yang tidak bersifat urgen akan dipending,” terangnya.

Yang dikhawatirkan Pemkot alokasi DAU pasca refocusing semakin kecil. Sebab, dari total DAU yang diterima sebesar Rp 608 miliar lebih, sebelumnya sudah dilakukan pemotongan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 1,9 miliar per bulan.

“Sekitar 20 milliar yang sudah dipangkas ditambah marking yang lalu totalnya sekitar 40 milliar. Tapi mau tidak mau tetap harus silakukan penyesuaian kembali karena adanya PMK terbaru ini,”katanya.

Terpisah, Wakil ketua dewan kota (Dekot) Heni Sutan Muda mengatakan, prisnipnya DPRD wajib mengetahui pos-pos belanja mana saja yang akan dilakukan rasionalisasi.

Sebab, selain refocusing untuk penanganan Covid-19 dan Vaksinasi, juga kewajiban menindaklanjuti PMK terkait beban hutang daerah termasuk sisa beban hutang dari proyek multiyears (MY) sebesar Rp 81 miliar yang jika ditotalkan secara keseluruhan, total refocusing mencapai Rp 102,77 miliar.

“Yang pasti beban anggaran ditahun ini cukup besar. Khusus hutang bawaan maupun multiyears ini, akan dilihat skemanya seperti apa. Karena DBH jiga belum masuk. Tentunya juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *