HARIANHALMAHERA.COM–Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (cabub-cawabup) Matheus Stefi Pasimajeku-Janlis G. Kitong (PasKitong) dipastikan ‘cerai’. Stefi sudah mengambil keputusan tidak akan melanjutkan keinginannya untuk mengikuti Pilkada Halut.
Keputusan ini diambil bukan lantaran dia dan Janlis tidak mendapatkan dukungan, melainkan Stefi diperhadapkan pada pilihan meneruskan langkahnya sebagai calon anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) atau tidak.
Saat Pemilu 2019 lalu, Stefi yang mencalonkan diri di DPD mendapatkan suara terbanyak kelima, dari empat calon terpilih yang melenggang ke senayan. Kini, salah satu anggota DPD asal Malut Chaidir Djafar telah berpulang. Otomatis kursi almarhum akan diisi peraih suara terbanyak kelima.
Mantan staf Stefi Pasimajeku ketika masih aktif sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019, Kalven R. Dorohungi, menyampaikan bahwa dirinya diminta Stefi untuk menyampaikan ke publik melalui media terkait kesiapannya menuju gedung senayan.
“Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan ke media bahwa bapak Stefi telah nyatakan dirinya siap masuk ke senayan (DPD RI) untuk gantikan almarhum Chaidir Djafar. Selain itu dia juga sampaikan rasa belangsungkawa yang mendalam terhadap keluarga Chaidir Djafar, sedianya tabah dan sabar,” katanya, Jumat (10/1).
Menurutnya, Stefi saat ini masih menunggu pleno KPU RI tentang pergantian antar waktu (PAW). Sebab berdasarkan hasil pleno oleh KPU Malut soal perolehan suara terbanyak untuk DPD RI daerah pilihan (Dapil) Malut, yaitu nama Stefi berada pada peringkat kelima dengan perolehan suara sebanyak 36.444.
“Beliau tidak akan maju lagi sebagai calon Bupati Halut, meski sudah mendaftarkan diri di beberapa partai. Beliau nyatakan siap kawal aspirasi Malut di gedung senayan,”tandasnya.(pn/dit/fir)