Halut

STOP WACANA, SERIUSI COVID!

×

STOP WACANA, SERIUSI COVID!

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Usai sertijab, Bupati Frans Manery dan Wabup Muchlis Tapi Tapi didampingi Sekda, Kapolres, dan Dandim, melakukan pemantauan vaksinasi di Gedung Hibualamo, beberapa waktu lalu.(foto: FB tambah mantap)

HARIANHALMAHERA.COM–Pernyataan bernada kecewa tak henti-hentinya ditujukan kepada pemerintah. Kebijakan terkait penanganan penyebaran covid-19; mulai dari pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi, kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga ketegasan dalam protokol kesehatan (prokes).

Data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mencatat ada 14 provinsi di luar Jawa-Bali yang mengalami kenaikan kasus aktif sebanyak 50 persen, 100 persen, bahkan nyaris 200 persen. Kenaikan kasus aktif tertinggi ada di Provinsi Maluku Utara (Malut) mencapai 160,5 persen.

Dari kenaikan yang hampir mencapai 200 persen itu, ternyata Kabupaten Halut menjadi daerah penyumbang kasus tertinggi. Laporan harian covid-19 Provinsi Malut per Selasa (13/7), kasus aktif Halut mencapai 708 kasus. Jumlah ini mengalahkan kasus aktif di Kota Ternate sebanyak 535 kasus. “Terhadap daerah-daerah ini kami minta para gubernur, bupati, wali kota, untuk menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan secara displin,” tegas Airlangga Hartarto selaku Ketua KPCPEN.

Atas penegasan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut langsung mengeluarkan edaran terbaru yang ditandatangani Bupati Ir Frans Manery. Surat edaran nomor: 443.1/459 tertanggal 13 juli 2021 memuat 12 poin instruksi yang wajib dipatuhi masyarakat, tidak terkecuali Satgas Covid-19 dari tingkat daerah hingga tingkat desa.

Dari 12 poin, selain pengetatan prokes, diatur pula pelaksanaan acara/kegiatan. Acara olahraga, pentas seni budaya, dan sosial ditiadakan sementara. Hajatan pernikahan/syukuran dibatasi 50 orang dan perlu mendapat rekomendasi satgas. Acara ronggeng ditiadakan. Kegiatan jual beli dibatasi hingga pukul 21.00 WIT.

Kemudian, pembagian shift kerja di instansi pemerintahan dan swasta, termasuk dunia usaha. Pembagian shift juga diberlakukan saat proses belajar di sekolah. Aparat TNI, Polri, Satpol PP, dan satgas penanganan diberikan kewenangan membubarkan kerumunan dan mengambil tindakan tegas.

Sekilas, edaran ini tidak bedanya dengan edaran pemerintah sebelumnya. Nyatanya, kerumunan masih terjadi, terutama di pasar-pasar tradisional. Tak terlihat pembatasan orang/undangan dalam acara/kegiatan.

Pertanyaannya, apakah dengan adanya edaran ini, pemerintah melalui satgas penanganan bisa melakukannya? Bagaimana pengawasan acara/kegiatan dengan ketentuan 50 orang? Bagaimana mengurai kerumunan di pasar? Bagaimana mengawasi lalu lintas orang masuk?

Belum lagi pertanyaan, bagaimana mengawasi orang yang positif terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah? Apakah mereka mendapat pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis?

Dengan jumlah 708 kasus aktif, harusnya pemerintah sudah disibukkan dengan penanganan pasien. Sibuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Nyatanya, masih tampak normal. Bahkan, parahnya tidak ada nomor call center covid yang tersedia.

Inilah yang membuat masyarakat kecewa. Apalagi dengan alokasi anggaran yang besar, tapi tidak tampak penanganan serius di lapangan. Sebagaimana komentar satu dari sekian warga di laman media sosial Humas Pemda. Dia bahkan meminta tolong Pemerintah Halut segera ada tindakan tegas dan jelas. “Mau tunggu sampai kapan ini,” tulisnya.

Pengelola media sosial Pemda hanya membalas silakan hubungi mitra humas pemda jika melihat masih ada acara sampai malam hari.

“Ada no telepon yang bisa dihubungi? Standby?”

Dia bahkan mengaku beberapa kali menelpon humas satgas covid-19 tapi tidak mendapat respon sama sekali. “Siapa yang bisa jaga pesta hanya 50 orang? Apa petugas mau patroli jaga tiap acara?

“Layanan call center akan dibuka kembali,” jawab pengelola.

Netizen lain menilai, kalau hanya sekadar share info perkembangan covid di Halut, sepertinya hanya untuk informasi yang kesannya biasa saja. “Padahal yang dibutuhkan masyarakat ada tindakan nyata, bukan hanya sekadar imbauan atau aturan yang hanya tertulis tanpa ada tindakan apa-apa,” tulisnya dalam kolom komentar.

“Apakah banyak yang merasa lebih ‘pintar’ dari dokter atau nakes yang berjuang? Atau mungkin masih ada hubungan dengan orang yang mengadakan pesta atau kegiatan sejenis jadi ada dispensasi?” tanyanya.

Warga lainnya memberikan saran, agar penanganan bagi yang terkonfirmasi positif dilakukan karantina terpusat. “Karantina mandiri bagi yang tanpa gejala akan berkeliaran kesana kemari karena merasa diri baik-baik saja,” ujarnya.(cw/tr-05/dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *