Halut

Tarif Baru Tobelo-Sofifi Dirancang 16 Persen

×

Tarif Baru Tobelo-Sofifi Dirancang 16 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Halut, Muhammad Asri Tapi-Tapi

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara masih terkesan acuh dengan keresahan penumpang soal tarif angkutan umum yang mencekik, terutama transportasi darat untuk lintas Tobelo-Sofifi. Sebab, pasca kenaikan Bahan Bakar Minyal (BBM) pertengahan September kemarin hingga saat ini belum ada sikap Pemda dalam menetapan tarif yang mana para sopir sudah lebih dahulu naikan sesuai keinginan sendiri.

Tarif Tobelo-Sofifi sendiri sebelum kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax hanya sebesar Rp.120 ribu/penumpang, namun kemudian dinaikan menjadi Rp.150 ribu lantaran terdampak bencana non alam, yaitu pandemic Covid-19 yang mana dinaikan tarif akibat penerapan Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid yang salah satunya jaga jarak sehingga diberlakukan pembatasan penumpang dalam transportasi darat mauput laut.

Setelah kelonggaran masa pandemic, ternyata tarif angkutan Rp.150 ribu ini tak kembali turun malah dipertahankan oleh para sopir hingga akhirnya BBM naik harga tahap I, akan tetapi kenaikan BBM tersebut diikuti dengan kebijakan Pemerintah, yaitu subsidi ke Pertamina sehingga tidak berdampak pada harga bahan lainnya termasuk tarif.

“Tarif angkutan umum lintas Tobelo-Sofifi yang ditetapkan sopir sebesar 200 ribu per penumpang ini sangat merugikan dan meresahkan, karena tidak ada dasar hokumnya, bahkan Pemerintah melalui Dinas terkait sendiri belum belum terbitkan surat keputusannya. Perlu diketahui bahwa BBM naik pertama itu dikuti subsidi oleh pemerintah, jadi seharusnya BBM dinaikan tahap II ini ditutupi dengan tarif 150 sudah cukup,”kata sejumlah penumpang.

Terkait tarif tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Halut, Muhammad Asri Tapi-Tapi, menyampaikan bahwa masalah penetapan tarif angkutan umum yang adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pempro) Malut, sementara Pemkab Halut hanya menyesuaikan berdasarkan keputusan yang diambil Pemprov, yang mana sampai detik ini belum ada penertapannya.

“Kalau soal perencanaan tarif tentunya Dishub Halut sudah rancang, tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) saja. Selain itu menunggu penyesuaian harga lewat penetapan dari Pemprov Malut,”jelasnya, senin (3/10).

Rancangan tarif lintas Tobelo-Sofifi oleh Pemkab Halut sendiri menurutnya, tentu naik berkisar 16 persen atau diperkirakan hanya mencapai sebesar Rp. 165 ribu/penumpang. “Memang di lapangan kami melihat jika para penumpang membayar dengan uang pas maka sopir tidak terlalu ngotot, begitupun penumpang yang membayar lebih pun tidak dipersoalkan. Hanya saja akan ada penyesuaian harga jika penetapan tarif sudah diberlakukan. Jika kemudian ditetapkan kenaikan sebesar 16 persen maka harga yang akan ditetapkan diperkirakan sebesar Rp.165 ribu/penumpang dan bukan Rp.200 ribu yang dipatok sopir saat ini,”ujarnya.

Tarif sebesar Rp.200 ribu/orang yang berlaku saat ini lanjutnya, bukan hasil penetapan resmi dari Pemerintah tetapi dipatok secara sepihak oleh sopir sendiri sehingga itu akan ditertibkan setelah ada penetapan tarif resmi. “Jika Juknis sudah keluar maka akan diberlakukan tarif baru. Saat ini kami masih tetap menunggu Juknis dan berharap sopir saling mengerti dengan penumpang,”pungkasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *