HARIANHALMAHERA.COM– Komisi III DPRD Halmahera Utara ternyata menemukan tumpukan utang oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sepanjang tahun 2022 sampai 2023. Utang tersebut disebut wakili rakyat bahwa belum dilunasi hingga saat ini.
Wakil ketua komisi III DPRD Halut, Irfan Soekoenay, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen RSUD Tobelo, ternyata utang tersebut merupakan belanja obat-obatan, dimana pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp 64 miliar, sementara di tahun 2023 ditemukan utang sebesar Rp 55 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan dokumen Komisi III telah menemuka ada kenjanggalan utang RSUD Tobelo terhadap BPJS, sebab penumpukan hutang ini ada dugaan bahwa pembelian obat-obatannya dibebankan kepada pasien BPJS dan masalah ini paling krusial,”katanya, Selasa (19/9).
Menurut politisi PKB ini, bahwa mestinya ketika pasien BPJS membeli obat diluar apotek RSUD Tobelo tentu diganti biayanya akan tetapi kenyataannya tidak demikian.
“Ketika tidak ada obat di apotik RSUD, pasien harus membeli obat-obatan diluar RSUD, ini seharusnya ada pengembalian uang kepada pasien yang sudah berbelanja obat diluar, namun kenyataannya pihak RSUD sudah tidak mengganti uang pasien lagi,”jelasnya.
Komisi III DPRD Halut lanjutnya tentu berharap RSUD Tobelo dan instansi teknis Pemkab Halut sosialisasi soal belanja obat oleh pasien BPJS sebagai bentuk transparansi.
“Kami meminta agar ada sosialisasi dari pihak RSUD dan BPJS, terkait dengan masalah yang ada, karena sudah ada keluhan dari masyarakat yang mengunakan BPJS, seharusnya semua biaya obat-obatan sudah terbayar ketika mengunakan BPJS,”tuturnya.(sal)