Halut

Teregistrasi, Gugatan JOS Tunggu Jadwal Sidang

×

Teregistrasi, Gugatan JOS Tunggu Jadwal Sidang

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto : Liputan6.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Gugatan hasil PSU Pilkada Halut oleh paslon Joel B. Wogono-Said Bajak (JOS) ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata tinggal menunggu diumumkan jadwal sidang. Sebab, pengajuan gugatan sengketa Pilkada Halut jilid II oleh paslon nomor urut 02 tersebut telah resmi teregistrasi di MK.

Salah satu tim hukum Paslon JOS, Gilbert Tuwonaung, membenarkan bahwa gugatan mereka sudah diterima dan teregister di MK pada tanggal 6 Mei 2021. “Iya nomor perkara sudah keluar (teregister). Tanggal 6 Mei 2021 kemarin sekira pukul 15.00 WIB, MK telah catat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dengan NOMOR 143/PHP.BUP-XIw/2021, artinya perkara PSU Pilkada Halut tinggal menunggu jadwal sidang saja,” katanya.

Terpisah tim pemenangan JOS, Irfan Soekoenay menambahkan bahwa dalam materi gugatan mereka telah mencantumkan semua pelanggaran yang ditemukan selama proses PSU di 4 TPS dan 2 TPS khusus PSS di PT NHM, yang mana temuan tersebut diyakini dapat diterima oleh MK, karena terbilang cukup valid serta berkekuatan hukum. “Saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan sudah ada dan tinggal menunggu waktu saja untuk hadir beri kesaksian,” ujarnya.

Diterimanya gugatan paslon JOS oleh MK tersebut menurut ketua DPC PKB Halut ini, membuktikan bahwa penafsiran sebagian pernyataan publik terutama sejumlah advokat dan penyelenggaran pemilu tentang tidak ada lagi PSU jilid II adalah keliru. “Kan kami partai pengusung sudah bilang bahwa hasil PSU bisa digugat dan ini buktinya, yaitu diterima gugatan oleh MK. Karena itu tidak ada namanya pelantikan bupati Halut, karena Pilkada Halut masih bersengketa di MK,” pungkasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *