HalutHukum

Tersangka Kasus KONI Bisa Bertambah

×

Tersangka Kasus KONI Bisa Bertambah

Sebarkan artikel ini
KEPALA Satreskrim Polres Halut ,AKP Rusli Mangoda.

HARIANHALMAHERA.COM–Meski penyidikan kasus pemalsuan surat kepengurusan KONI Halut sudah dalam tahap perampungan berkas dengan tersangka PA alias Porda untuk di tahap I, namun Polres Halut menegaskan kasus ini masih akan didalami lagi.

Ini dilakukan untuk menelusui ada tidaknya tersangka baru. “Saat ini baru satu tersangka tetapi kita lihat pengembangan lebih lanjut nanti,” terang Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda kemarin.

Soal pelimpahan tahap I berkas Porda ke KEjari, Rusli mengaku akan dilakukan dalam dalam waktu dekat.  “Aan dilimpahkan setelah berkasnya sudah rampung dilengkapi,” tukasnya.(dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *