Halut

Tetesan Dana Hibah Panwaslu Bakal Ditelisik

×

Tetesan Dana Hibah Panwaslu Bakal Ditelisik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Hibah. (Foto-tribun timur)

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah menetapkan tiga orang ASN Pemkab Halmahera Utara masing-masing MB, SDH dan GM sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Halut tahun 2015 di Panwaslu Halut, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut dikabarkan membuka peluang untuk mengusut kemana mengalirnya dana tersebut.

Rencana menelisik aliran dana tersebut oleh pihak Kejari Halut lantaran ingin memastikan apakah ada orang lain selain tiga tersangka yang turut bersama menikmati uang itu sekaligus menuntaskan kasus tersebut sampai pada akarnya.

Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, menuturkan bahwa setelah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya masih bertekad menelusuri kemana saja dana hibah panwaslu itu mengalir.”Sekalipun sudah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Halut 2015 ini, namun penyidik masih berupaya untuk menelusuri kemana saja aliran dana yang ditemukan kerugiannya sebesar 1,3 miliar itu,”katanya, senin (31/1)

Menurut Kajari Halut, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki telah mengarah pada mereka, yang saat itu MB adalah eks ketua Panwaslu Halut yang saat ini telah menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas (Kadis) PU Pemkab Halut, SH sebagai sekertaris Panwaslu Halut dan GM selaku bendahara.

“Memang sekarang ini kita masih konsentrasi dulu tiga tersangka yang sudah ditahan, sampai ke persidangan. Kalaupun terungkap ada nama lain dalam sidang maka akan di telusuri lebih lanjut,”ujarnya.(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *