HARIANHALMAHERA.COM– Hingga saat ini Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Utara belum kunjung dibayar. Hal ini ternyata membuat ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong pun angkat suara hingga bocorkan sebab-musabab belum terbayarnya tunjangan tersebut.
Politisi Demokrat ini pun mengungkapkan bahwa belum dibayarnya THR ASN tersebut lantaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahap II sebesar Rp 23 miliar yang peruntukan tunjangan itu belum di transfer pemerintah pusat ke rekening Pemkab Halut.
“Sebenarnya Pemda Halut belum bayar THR, karena sisa anggaran tahap II (DAU) belum cair akibat terkendala system. DPRD dan Pemda Halut justru punya niat untuk secepatnya membayar THR PNS, sebab hal itu merupakan hak-hak mereka yang harus dibayar,”katanya, selasa (23/5).
Total DAU peruntukan Halut ini lanjutnya, sebesar Rp 27 miliar, dimana sudah cair sebagian untuk pembayaran gaji ASN sebesar Rp 16 miliar sehingga tidak cukup untuk membayar THR.
“Daerah harus membayar gaji dua kali dari THR dan gaji 13 jadi Pemda harus siapkan anggaran sebesar 30 miliar lebih, DPRD dengan Bupati akan berusaha untuk membayar semua hak-hak PNS dan ini tidak akan hilang, semuanya akan diselesaikan pada bulan depan,”ujarnya.
“Ini adalah hak PNS sehingga kita harus membayar, jika pada bulan depan DAU ini masuk maka semua hak-hak PNS yang tertunda akan diselesaikan baik gaji maupun THR, jadi bulan depan PNS mandi doi,”sambungnya.
Sementara Bupati Halut Ir. Frans Manery ketika di temui di lobi kantor Bupati mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan pembayaran THR tersebut, karena sampai saat ini anggaran baik itu DBH maupun DAU belum masuk ke rekening Daerah.
“Saya belum mau berjanji, tetapi hak-hak PNS akan di bayar, tetapi kita belum bisa pastikan kapan akan di bayar, kita jangan dulu berjanji nanti banyak orang yang berspekulasi lain, kita tunggu dana masuk dulu,”tuturnya (sal)