HARIANHALMAHERA.COM–Internal Puskemas Salimuli Kecamatan Galela Utara masih bergejolak, dimana perseteruan Suminarti Bahrudin, Kepala Puskemas (Kapus) Salimuli dengan sejumlah staf tenaga kesehatan kontrak daerah (TKD) belum juga mereda malah berlanjut pada larangan masuk kerja.
Kabar larangan staf TKD berkantor ini diungkap sendiri oleh beberapa staf Puskemas Salimuli yang merasa perihatin dengan nasib rekan-rekan mereka sebagai TKD. Bagi mereka sikap Kapus Salimuli terhadap staf TKD tersebut disebut sebagian stafnya bahwa selain menyimpan rasa dendam terhadap stafnya yang sebelumnya sempat membuka boroknya soal dugaan bisnis jual beli obat TB hingga pemotongan gaji maupun tunjangan tenaga medis, juga telah menunjukan gaya kepemimpinnya yang terkesan otoriter, sebab dalam mengambil keputusan tanpa pertimbangan aspek aturan melainkan semaunya sendiri.
Kebijakan Kapus Salimuli ini menurut beberapa TKD baru terjadi beberapa hari lalu setelah dirinya secara resmi diakitifkan kembali menjabat Kapus Salimuli oleh Bupati Halut.”Iya, kami tenaga kesehatan TKD yang berasal dari Galela Utara di usir dari Puskemas Salimuli oleh Ibu Kapus, padahal kami juga sudah aktif kembali setelah sebelumnya di tahun 2021 kemarin kami mogok kerja, karena gaji kami belum diberikan,”kata sejumlah TKD Puskemas Salimuli, rabu (27/1).
Awalnya lanjut para TKD Puskemas Salimuli, Kapus meminta staf lain selain TKD mengambil alih pelayanan yang pernah dilakukan staf TKD, namun arahan itu tidak digubris hingga akhirnya dipanggil langsung oleh Kapus Suminarti ke ruangannya. ”Awalnya Kapus meminta melarang kami bekerja dengan tidak diberikan pelayanan, namun kami tetapi melayani lalu tiba-tiba dia panggil kami dan langsung menyampaikan bahwa jangan lagi datang ke Puskesmas,”ungkap TKD.
Kapus Salimuli, Suminarti Bahrudin, sempat dikonfirmasi terkait masalah keluh kesah para TKD tersebut, namun upaya meminta tanggapan soal kebijakannya yang melarang TKD masuk kerja itu belum ada respon.
Terpisah, Pj Kadinkes Halut, Selpianus Kaya, ketika di konfirmasi seputar masalah tersebut ternyata belum mengetahui. Namun pihaknya berjanji akan memanggil Kapus Salimuli untuk dimintai keterangan sekaligus menyelesaikan masalah sehingga tidak berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami tidak tau kalau Kapus larang atau usir Nakes Puskemas Salimuli masuk berkantor, tapi secepatnya kami akan panggil Kapus untuk memperjelas masalah tersebut,”tandasnya.(cw)