HalutHukum

Tokoh Masyarakat Desa Kokota Jaya Dilaporkan ke Polisi

×

Tokoh Masyarakat Desa Kokota Jaya Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Tokoh masyarakat Desa Kokota Jaya, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Barto Lemeus Londo. Foto: Muhrid Kanopa

HARIANHALMAHERA.COM – Sekretaris Badan Pemberdayaan Desa (BPD), Vera Didide, resmi melaporkan tokoh masyakat Desa Kokota Jaya, Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Barto Lemeus Londo, ke polisi.

Vera bersama Kepala Desa (Kades) Kokota Jaya, Tarine E. Pangkey, mendatangi Mapolres Halut, Sabtu (2/5), mengadukan keterangan Barto yang termuat di media dua hari lalu.

Vera, kepada Harianhalmahera.com, mengaku apa yang disampaikan Barto adalah tidak benar. “Itu merupakan unsur kecemburuan, sejak mulai awal pemilihan di tahun kemarin. Jadi intinya, apa yang diberitakan kemarin itu tidak benar,” katanya.

“Itu karena faktor ketidaksukaan, jadi hari ini saya mendatangi Polres Halut untuk mengkalrifikasi sekaligus pelaporkan pernyataan tersebut ke polisi,” tegas Vera.

Menurut Vera, beberapa hari ke depan, Barto akan dipanggil untuk membuat pernyataan di hadapan pihak kepolisian, bahwa tidak akan lagi memberikan keterangan kepada media yang tidak benar.

“Jangan sampai saya akan tuntut, karena ini menyangkut nama baik saya. Jadi saya berharap agar saudara Barto sadar, bahwa apa yang dia sampaikan di media itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara, Kades Kokota Jaya, Tarine E. Pangkey, kepada Harianhalmahera.com, membenarkan pernyataan Vera. Menurut dia, pembayaran proyek jalan desa sepanjang 800 meter sudah diselesaikan. “Jadi ini hanya urusan pribadi antara Vera dan pihak kontraktor,” katanya.

“Dan setahu saya, itu pun sudah selesai secara tertulis. Jadi anggaran yang disebut Barto sebesar Rp 27Juta itu sebenarnya bukan dengan nominal itu, tapi Rp 43 Juta dan itu sudah selesai. Tidak lagi dibahas. Karena sudah lama. Jadi kenapa hari ini tiba-tiba muncul berita seperti itu,” tuturnya.

Laporan yang dilayangkan ke SPTK Polres Halut tersebut, kata Tarine, polisi bakal mengeluarkan surat pemanggilan kepada Barto, untuk mengklarifikasi pernyataannya.

“Dia (Barto) harus menandatangani isi surat pernyataan, dan tidak boleh lagi melakukan hal buruk seperti itu. Jadi kami minta ini yang terakhir kalinya. Kami mohon saudara Barto sadar,” tuturnya. (tr-5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *