Halut

Tokoh Pemuda Desa Dodowo Banting Dokumen di Hadapan Kadis BPMD

×

Tokoh Pemuda Desa Dodowo Banting Dokumen di Hadapan Kadis BPMD

Sebarkan artikel ini
Tokoh pemuda Desa Dodowo, Jami Kuna, saat menunjuk Kepala DPMD Halut, Wenas Rompis dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Halut. Foto: Muhrid Kanopa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM – Rapat dengar pendapat (RDP) antara kepala desa dari tiga kecamatan dan Komisi I DPRD Halmahera Utara (Halut) di ruang rapat komisi I, Selasa (18/5), sempat memanas menjelang akhir pembahasan.

Sebelum Ketua Komisi I, Irfan Soekoenay, menarik kesimpulan di akhir pembahasan, salah seorang tokoh pemuda Desa Dodowo, Galela Utara, Jami Kuna, membanting sebuah dokumen di atas meja.

Dalam kondisi itu, Jami menunjuk ke arah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut, Wenas Rompis, dan Kepala Inspektorat Halut, Antoni Kapu.

“Tara boleh asal-asalan, kalian harus serius periksa kasus ini. Kalian hanya datang di kantor, semua itu formalitas. Akhirnya terjadi dugaan korupsi. Jangan terlalu lama. Ini harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” bebernya.

Pernyataan itu terkait polemik dana desa (DD) Desa Dodowo. Sebelumya, warga desa setempat memalang kantor desa, dan mendesak Kepala Desa (Kades) Mufadli Hi. Abd Mutalib, diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan DD senilai Rp 723.757.900 Juta.

Sayangnya, dalam RDP tersebut, Kades Mufadli Hi. Abd Mutalib tak hadir. Termasuk Kades Pale, Tobelo Selatan. Hanya Kades Goruang yang hadir memenuhi undangan, dengan permasalahan dugaan pemberhentian secara sepihak.

“Tetap kami akan agendakan untuk rapat selanjutnya. Karena ini menyangkut realisasi anggaran dana desa,” singkat Irfan, Ketua Komisi I DPRD Halut. (tr-5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *